Islamologics



 Formulir Data Penulis Buku

Isi formulir ini bagi Anda yang ingin menerbitkan buku di Kami 

 Layanan Penerbitan ISBN Buku

Informasi mengenai biaya penerbitan ISBN resmi terdaftar di Perpusnas dan Internasional (mulai harga Rp300.000,-)

 Layanan Konversi Hasil Penelitian, PkM, Skripsi, Tesis, & Disertasi menjadi Buku

Informasi untuk Anda yang ingin mengkonversi karya ilmiah menjadi sebuah buku referensi/monograf ber-ISBN (mulai harga Rp500.000,-)

 Layanan Pengurusan HaKI Karya Ilmiah

Informasi untuk Anda yang ingin membuat HaKI di Kami (mulai harga Rp350.000,-)

 Layanan Indeksasi Google Play Books

Informasi untuk Anda yang ingin buku terbitannya terindeks di Google Books sehingga mudah di-sitasi dan dibaca secara global (mulai harga Rp100.000,-)

 Layanan Penambahan Sitasi Artikel di Google Scholar

Informasi untuk Anda yang memiliki artikel ilmiah (Jurnal, Buku, Skripsi, Tesis, & Disertasi dll), dan ingin ditambah sitasinya sehingga H-Index Google Scholar Anda naik (mulai harga Rp20.000,-)

 Layanan Indeksasi Artikel Bebas, Opini, Catatan Akademik di Google Scholar

Informasi untuk Anda yang memiliki artikel bebas, opini, catatan akademik/kuliah, Skripsi, Tesis, Disertasi dll, dan ingin terindeks Google Scholar secara otomatis (tidak manual) sehingga mudah di-sitasi dan dibaca secara global (mulai harga Rp50.000,-)

 Hubungi Kami: Klik Disini (Nindi)

Hubungi narahubung Kami untuk pembelian buku-buku terbitan Kami

Abstract

The Mamluk Sultanate (1250–1517 AD) represents one of the most significant political entities in medieval Islamic history, governing Egypt, Syria, and surrounding regions of the Red Sea for more than two and a half centuries. This article examines the economic system that developed under the Mamluk dynasty, which reflected a unique institutional complexity in which military structures, land tenure systems, international trade networks, and religious institutions such as waqf were interwoven to form a distinctive economic order. Using a historical-analytical approach based on documentary sources including waqf deeds, administrative documents, and historical chronicles, this study reveals that the Mamluk economic system cannot be adequately understood through a simple narrative of decline. On one hand, the system successfully sustained one of the largest economies in the pre-modern world for more than two and a half centuries; on the other, it faced serious structural challenges including the impact of the Black Death, technological stagnation, increasingly intense European competition, and chronic internal political instability. The economic transformation that occurred during the Mamluk period—from a military-based iqṭāʿ system toward an economy increasingly dominated by waqf and trade—reflects a creative adaptation to changing conditions, one whose institutional legacy continued to shape the economies of Egypt and Syria long after the end of Mamluk rule.




Keywords: Mamluk Sultanate, iqṭāʿ system, waqf, international trade, economic history




Abstrak

Kesultanan Mamluk (1250–1517 M) merupakan salah satu entitas politik paling signifikan dalam sejarah Islam abad pertengahan, yang menguasai Mesir, Suriah, dan wilayah-wilayah sekitar Laut Merah selama lebih dari dua setengah abad. Artikel ini mengkaji sistem perekonomian yang berkembang di bawah Daulah Mamluk, yang mencerminkan kompleksitas institusional unik di mana struktur militer, sistem kepemilikan tanah, jaringan perdagangan internasional, dan lembaga keagamaan seperti waqf saling berjalin membentuk tatanan ekonomi yang khas. Dengan menggunakan pendekatan historis-analitis yang bersumber pada dokumen-dokumen akta waqf, catatan administratif, dan kronik sejarah, kajian ini mengungkap bahwa sistem perekonomian Mamluk tidak dapat dipahami secara memadai hanya melalui narasi kemunduran yang sederhana. Di satu sisi, sistem ini berhasil mempertahankan salah satu perekonomian terbesar di dunia pra-modern selama lebih dari dua setengah abad; di sisi lain, sistem ini menghadapi tantangan struktural yang serius, termasuk dampak Wabah Hitam, stagnasi teknologi, persaingan Eropa yang semakin intensif, dan ketidakstabilan politik internal yang kronis. Transformasi ekonomi yang terjadi selama periode Mamluk—dari sistem iqṭāʿ berbasis militer menuju ekonomi yang semakin didominasi oleh waqf dan perdagangan—mencerminkan adaptasi yang kreatif terhadap perubahan kondisi, yang warisan institusionalnya terus membentuk perekonomian Mesir dan Suriah jauh melampaui berakhirnya kekuasaan Mamluk itu sendiri.




Kata Kunci: Kesultanan Mamluk, sistem iqṭāʿ, waqf, perdagangan internasional, sejarah ekonomi




1. Pendahuluan

Daulah Mamluk (1250–1517 M) merupakan salah satu entitas politik paling signifikan dalam sejarah Islam abad pertengahan, yang menguasai Mesir, Suriah, dan wilayah-wilayah sekitar Laut Merah selama lebih dari dua setengah abad. Sistem perekonomian yang berkembang di bawah naungan daulah ini mencerminkan kompleksitas institusional yang unik, di mana struktur militer, sistem kepemilikan tanah, jaringan perdagangan internasional, dan lembaga keagamaan seperti waqf saling berjalin membentuk tatanan ekonomi yang khas. Memahami sistem perekonomian Mamluk berarti memahami bagaimana sebuah rezim yang dibangun di atas fondasi perbudakan militer mampu mengelola salah satu perekonomian terbesar di dunia pra-modern, sekaligus menghadapi berbagai tantangan struktural yang pada akhirnya berkontribusi pada keruntuhannya di hadapan ekspansi Ottoman pada tahun 1517 M (Livingston, 2025).

Kajian terhadap perekonomian Mamluk telah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Para sarjana kini tidak lagi sekadar menggambarkan sistem ini sebagai sebuah tatanan yang statis dan mengalami kemunduran, melainkan berupaya memahaminya sebagai sebuah proses transformasi yang dinamis. Sumber-sumber dokumenter, termasuk akta-akta waqf, dokumen-dokumen administratif, dan kronik-kronik sejarah, telah memberikan gambaran yang jauh lebih kaya dan bernuansa tentang bagaimana perekonomian Mamluk sesungguhnya berfungsi dalam kehidupan sehari-hari (İlgezdi, 2023).




2. Fondasi Struktural: Sistem Iqṭāʿ dan Kepemilikan Tanah

2.1 Sistem Iqṭāʿ sebagai Tulang Punggung Ekonomi Militer

Inti dari sistem perekonomian Mamluk adalah institusi iqṭāʿ, yaitu pemberian hak pemungutan pajak atas tanah pertanian kepada para perwira militer (amir) sebagai imbalan atas dinas militer mereka (Blaydes, 2019). Dalam sistem ini, organisasi militer dan fiskal negara menjadi terkait secara struktural: para mamluk memperoleh kekuatan dari kemampuan militer mereka, dan kekuatan itu bergantung pada sumber daya yang diperoleh melalui iqṭāʿ. Setiap pemegang iqṭāʿ, yang disebut muqṭaʿ, diberikan hak sementara untuk memungut pendapatan pajak dari tanah yang dipegangnya, dan hak ini tidak bersifat herediter.

Sistem ini memiliki implikasi mendalam bagi hubungan antara negara dan masyarakat. Para mamluk, sebagai pemegang iqṭāʿ, biasanya tinggal di kawasan perkotaan jauh dari lahan pertanian mereka, sehingga mereka tidak memiliki akar atau komitmen terhadap komunitas lokal (Laparidou & Rosen, 2015). Mereka bertanggung jawab untuk memungut pajak, menjaga ketertiban, dan mengendalikan sumber daya penting, namun tanpa ikatan personal yang kuat dengan tanah yang mereka kelola. Kondisi ini menciptakan dinamika yang kompleks antara penguasa dan yang dikuasai, di mana kekuasaan negara diekspresikan melalui berbagai cara yang bernuansa, mulai dari kooptasi hingga koersi.

Kajian Igarashi tentang sistem iqṭāʿ menunjukkan bahwa buku ini merekam perubahan struktural dalam kepemilikan tanah dan kebijakan fiskal, dari sekitar masa Wabah Hitam hingga jatuhnya Mamluk di hadapan Ottoman pada 1517. Fokus utamanya adalah perubahan dalam administrasi fiskal, dan khususnya munculnya kantor-kantor keuangan baru yang bertujuan mengkompensasi kemunduran model iqṭāʿ. Dengan mengumpulkan data dari akta-akta yang tersimpan dan menelusuri cara tanah negara iqṭāʿ dialihkan menjadi wakaf amal (waqf), Igarashi mengidentifikasi perubahan radikal dalam ekonomi politik negara Mamluk.




2.2 Pola Kepemilikan Tanah dan Dinamika Kekuasaan

Meskipun tanah pertanian secara formal merupakan sumber daya kolektif negara, para mamluk secara individual—yang merupakan aktor negara itu sendiri—mendirikan wakaf keagamaan sebagai jalan pintas privatisasi untuk menghindari larangan pengalihan status mamluk kepada anak-anak mereka. Para komandan mamluk adalah pejabat tinggi yang posisi istimewanya memungkinkan mereka menggunakan pengaruh pribadi untuk memperoleh properti. Para hakim di Mesir abad pertengahan adalah elit keagamaan yang, sebagai kelas, diuntungkan oleh penciptaan properti amal karena mereka diwajibkan menghasilkan barang publik yang disponsori secara religius.

Kajian Blaydes memberikan karakterisasi empiris yang terperinci tentang pola kepemilikan tanah di Kesultanan Mamluk Mesir (1250–1517 M) dan mengidentifikasi perubahan kepemilikan properti riil yang terkait dengan tawar-menawar institusional antara tentara budak Mesir dan sultan. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun tanah pertanian adalah sumber daya kolektif negara, para mamluk secara individual mendirikan wakaf keagamaan sebagai jalan pintas privatisasi (Blaydes, 2019).

Dalam konteks yang lebih luas, sistem kepemilikan tanah Mamluk berbeda secara mendasar dari sistem feodal Eropa Barat. Sementara para baron Eropa memperoleh tanah dengan cara yang dapat diwariskan dan menciptakan basis kekuatan independen vis-à-vis raja, para tentara budak Mamluk tidak memiliki tanah dengan cara yang sebanding dengan fief Eropa. Perbedaan ini memiliki konsekuensi penting bagi perkembangan institusi politik dan ekonomi di kedua kawasan tersebut.




3. Pertanian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

3.1 Sistem Irigasi dan Pertanian Nil

Pertanian Mesir, yang bergantung pada banjir tahunan Sungai Nil, merupakan fondasi material dari seluruh sistem perekonomian Mamluk. Pada saat bangsa Arab menaklukkan Mesir, wilayah ini sudah menikmati penggunaan lahan yang intensif dan canggih dengan rotasi tanaman, irigasi, penggunaan lahan baru dan yang ditinggalkan, serta teknik pertanian yang padat karya (Young, 2017). Dengan tanaman baru yang menghasilkan tinggi seperti tebu, kapas, dan rami, pertanian berhasil menawarkan imbal hasil investasi yang tinggi.

Pengelolaan air merupakan aspek krusial dari administrasi pertanian Mamluk. Kajian tentang dokumen waqf terkait penyediaan air di Mesir Mamluk menunjukkan betapa pentingnya infrastruktur air bagi kelangsungan ekonomi perkotaan dan pedesaan. Teknologi pengarahan air dari Nil ke kota—termasuk kanal, saluran air, danau buatan, tangki, dan sumur—merupakan investasi negara yang sangat penting (Berkel, 2017).

Di wilayah Yordania, kebijakan ekonomi pertanian Mamluk, khususnya sistem iqṭāʿ dan privatisasi tanah negara serta wakafnya untuk pendapatan yang mendukung institusi-institusi di Mesir selama survei kadaster al-Nasir Muhammad pada tahun 1313, membentuk hubungan antara negara dan penduduk lokal serta mendikte transformasi sosial Islam pertengahan di Yordania. Komunitas di daerah yang banyak mendapat air di bagian utara Yordania dan daerah yang memiliki akses ke sistem irigasi investasi negara tidak meninggalkan pemukiman penuh waktu pada akhir abad ke-14.




3.2 Tanaman Komersial dan Ekonomi Perkebunan

Salah satu ciri khas ekonomi pertanian Mamluk adalah pergeseran dari tanaman subsisten ke tanaman komersial. Produksi tebu menjadi sangat dominan, menggantikan budidaya sereal dan menyebabkan pembakaran bahan bakar kayu yang meningkatkan erosi lanskap (Berkel, 2017). Menurut kajian arkeologi di Yordania, selama periode ekonomi perkebunan Mamluk, meskipun adat lokal berlaku dalam hal panen dan pengolahan tanaman di Yordania abad pertengahan, hal ini tidak berlaku untuk perkebunan gula. Produksi gula dipantau secara ketat dan menjadi dominan atas tanaman lain dan perjanjian berbagi air tradisional.

Investasi negara dalam penggunaan lahan yang intensif, termasuk irigasi dan pengalihan ekonomi pertanian lokal dari tanaman subsisten ke tanaman komersial, mencerminkan orientasi fiskal rezim Mamluk yang sangat bergantung pada surplus pertanian (Holder et al., 2024). Namun, sistem yang dikelola negara ini mengekspropriasi lahan yang dapat diairi, menekankan produksi tanaman komersial untuk pendapatan negara, sehingga mengurangi keberlanjutan dan memberikan tekanan pada lanskap.




3.3 Kemunduran Pertanian dan Dampaknya

Kemunduran pertanian Mamluk, terutama pada abad ke-15, merupakan salah satu faktor terpenting dalam melemahnya rezim ini. Lapidus berpendapat bahwa upaya Mamluk untuk menghindari keruntuhan ekonomi justru memperburuk keadaan dalam hal perpajakan dan pemerasan. Elbendary membahas sifat krisis ekonomi dan administratif yang saling terkait, di mana rezim mengambil berbagai langkah birokrasi untuk mencoba mengurangi tantangan ekonomi yang runtuh (Elbendary, 2018).

Kemunduran pertanian yang masif, kelaparan akibat penurunan produksi pertanian, dan kerusakan sistem kanal vital Nil semuanya merupakan krisis yang dipercepat oleh—namun tidak semata-mata disebabkan oleh—wabah penyakit. Faktanya, dampak langsung yang tampaknya dimiliki wabah terhadap masyarakat Mamluk hanyalah gambaran sekilas dari situasi yang jauh lebih kompleks, yang berasal jauh sebelum Wabah Hitam tiba, dan menurut beberapa sarjana, dapat dilihat terus mengikis sistem negara mereka hingga akhir periode Mamluk pada awal abad keenam belas.




4. Sistem Waqf sebagai Instrumen Ekonomi

4.1 Fungsi dan Peran Waqf dalam Perekonomian Mamluk

Institusi waqf memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Mamluk, jauh melampaui fungsi amalnya yang semata-mata bersifat keagamaan. Waqf menjadi gaya hidup dan semua orang berusaha berinvestasi dalam waqf, yang memungkinkan diri mereka dan keturunan mereka hidup dengan aman tanpa takut aset mereka diambil alih oleh Sultan. Manfaat waqf selama Dinasti Mamluk digunakan sebagai tujuan waqf, seperti waqf keluarga untuk kepentingan keluarga, waqf umum untuk tujuan sosial, membangun tempat untuk merawat jenazah dan membantu orang yang membutuhkan dan miskin (Ċoureas, 2023).

Dalam konteks ekonomi yang lebih luas, waqf berfungsi sebagai mekanisme perlindungan kekayaan yang efektif. Waqf adalah cara yang efektif untuk melindungi kekayaan pribadi dan keluarga dengan secara quasi menyerahkannya kepada Tuhan dan menempatkannya di bawah kendali politas Islam (sebagai lawan dari negara dinasti, 'militer': dawla) (Carey & Volait, 2020). Bahkan selama masa Sultan Barquq yang memerintah 872–901/1468–1496 M, waqf dijadikan sebagai salah satu komponen utama dalam upaya pemulihan ekonomi dengan memperbaiki sistem properti hukum dan meningkatkan akses institusi waqf ke aset negara.




4.2 Waqf sebagai Instrumen Kekuasaan Politik

Kajian Igarashi tentang strategi waqf seorang perwira militer Mamluk, Qijmās al-Isḥāqī (w. 1487), menganalisis dokumen waqf asli dari tiga perspektif: jenis aset yang dimiliki atau diwakafkan oleh Qijmās dan penciptaan aset-aset ini; konteks dan tujuan pendirian waqf dengan membandingkan data yang diperoleh dari dokumen dan riwayat hidup Qijmās; dan bagaimana hubungan pribadinya mencerminkan karakter waqfnya (Bloom, 2017). Studi kasus ini membuktikan bahwa sistem waqf memiliki fungsi multidimensi dan kompleks: selain mewujudkan tujuan universalnya untuk memungkinkan pelaksanaan perbuatan amal, sistem waqf memenuhi niat dan harapan sekuler partikularistik pendirinya.

Dengan menelusuri cara tanah negara iqṭāʿ dialihkan menjadi wakaf amal, para sarjana telah mengidentifikasi perubahan radikal dalam ekonomi politik negara Mamluk. Proses "waqfisasi" ini—di mana tanah negara secara progresif dikonversi menjadi wakaf—merupakan salah satu transformasi paling signifikan dalam sejarah ekonomi Mamluk akhir (Aravik et al., 2020).




4.3 Waqf dan Pembangunan Perkotaan

Dalam periode Mamluk dan Ottoman, institusi waqf memainkan peran krusial dalam pembaruan perkotaan dan ekonomi fisik kota-kota Islam besar seperti Kairo, Istanbul, Damaskus, Beirut, dan Aleppo (Steenbergen et al., 2016). Di Yerusalem, para Mamluk secara aktif membangun banyak penginapan (ribat), karavanserai (khan), khanqah (biara atau penginapan untuk sufi atau darwis), dan struktur tambahan yang diperlukan, seperti hamam (pemandian) dan sumber air (Trajectories of State Formation across Fifteenth-Century Islamic West-Asia, 2020). Ini diperlukan untuk pemeliharaan kota, yang raison d'être-nya adalah fungsi religiusnya, dan yang ekonominya bergantung pada kemampuannya memainkan peran sebagai kota peziarah (Elbendary, 2018).




5. Perdagangan Internasional dan Jaringan Komersial

5.1 Posisi Strategis Mesir dalam Perdagangan Global

Salah satu pilar terpenting perekonomian Mamluk adalah posisi strategis Mesir sebagai penghubung antara perdagangan Timur dan Barat. Rute laut selatan, yang menghubungkan tanah-tanah timur melalui Samudra Hindia, Laut Merah, dan Nil dengan Mediterania, sering kali berada di bawah kendali Mamluk, dan para sultan Mamluk berjuang untuk mempertahankan kendali atas rute selatan ini yang dari sana mereka dapat memperoleh manfaat besar. Perdagangan rempah-rempah India, yang mengalir melalui jalur ini, merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi kesultanan (Christ, 2021).

Sebuah memorandum Mamluk-Venesia tahun 1503 yang ditemukan di antara catatan sebuah perusahaan Venesia dengan kepentingan komersial global mencatat koneksi yang sebelumnya tidak diketahui antara Semenanjung Arab, Anak Benua India, dan Asia Tenggara, diikuti oleh angka-angka kargo (Smith, 2013). Dokumen ini menggambarkan kapasitas agen Mamluk untuk mengumpulkan informasi melalui kolaborasi, jaringan, dan persahabatan dengan mitra dan informan Muslim (Hagedorn, 2019). Memorandum ini tidak hanya mendaftar mitra komersial Mamluk, tetapi juga memetakan keberadaan perjanjian dengan politas Muslim, seperti kesultanan Melayu, serta kota-kota pelabuhan yang menampung komunitas besar pedagang Gujarat dan Muslim lainnya.




5.2 Hubungan Dagang dengan Eropa

Hubungan dagang antara Kesultanan Mamluk dan kekuatan-kekuatan Eropa, terutama Venesia dan Genoa, merupakan salah satu aspek paling dinamis dari perekonomian Mamluk. Pertukaran hadiah diplomatik antara raja-raja Lusignan di Siprus dan sultan-sultan Mesir dan Suriah Mamluk mencerminkan pentingnya hubungan komersial ini dalam konteks diplomatik (Dallh, 2023). Pertukaran hadiah yang tercatat antara Mamluk dan Venesia, yang sebagian besar berasal dari abad ke-15, umumnya terdiri dari rempah-rempah, wewangian, tekstil, dan porselen (Mujani & Yaakub, 2013).

Dokumen-dokumen kanselir Mamluk yang menjamin mobilitas kepada pedagang Kristen menunjukkan bahwa Mamluk secara aktif berupaya mempromosikan kegiatan komunitas perdagangan Eropa di dalam kesultanan (Apellániz, 2021). Mengingat bahwa keuntungan ini merupakan sumber daya kunci bagi pemerintah Mamluk untuk pembayaran tentara, maka penting bagi Mamluk untuk melakukan segala upaya untuk mempromosikan kegiatan—dan mobilitas melalui kesultanan—komunitas perdagangan Eropa (Raphael, 2016).

Hubungan dagang ini tidak selalu berjalan mulus. Larangan perdagangan yang diberlakukan oleh Paus terhadap perdagangan dengan Mesir, terutama setelah jatuhnya Acre pada tahun 1291, memberikan tekanan pada perdagangan Mesir-Eropa. Namun, kepentingan ekonomi sering kali lebih kuat dari motif keagamaan, dan para pedagang Frank terus berdagang dengan Mesir meskipun ada larangan resmi (Walker, 2008).




5.3 Hubungan dengan Golden Horde dan Jalur Perdagangan Utara

Hubungan antara Kesultanan Mamluk dan Golden Horde merupakan dimensi penting lain dari jaringan perdagangan Mamluk. Cara-cara Mongol merangsang pertukaran menghasilkan bentuk baru perdagangan jarak jauh, dan perjanjian yang dibuat antara Golden Horde, Mamluk, Byzantium, Italia, dan lainnya, menyebabkan transformasi jaringan perdagangan (Favereau, 2017). Sebuah tatanan ekonomi baru muncul, yang tidak dapat dilihat sebagai sekadar kebangkitan kembali jalur sutra kontinental dunia kuno (Qiu, 2023).

Hubungan Mamluk-Jöchid tidak dapat dianggap sebagai aliansi tunggal yang berlangsung lama, melainkan sebagai serangkaian periode diam dan pertukaran aktif (Hechter & Kabiri, 2008). Motivasi di balik aliansi-aliansi yang berturut-turut antara sultan dan khan bersifat kompleks dan berubah seiring waktu (Islahi, 2013). Salah satu aspek terpenting dari hubungan ini adalah perdagangan budak: para pedagang Italia memainkan peran khusus dalam perdagangan budak, sebuah 'komoditas' yang sangat bergantung pada Kekaisaran Mamluk untuk mempertahankan tentara pejuang budak mereka.




5.4 Perdagangan Rempah-Rempah dan Tantangan Portugis

Pada awal abad ke-16, posisi Mamluk dalam perdagangan rempah-rempah global menghadapi ancaman serius dari ekspansi Portugis ke Samudra Hindia. Portugis mengganggu Samudra Hindia dan berhasil menyerang Calicut di India serta memblokade kapal-kapal Arab yang berlayar dari Laut Merah (ENGEL, 2022). Hal ini segera memicu reaksi dari Mamluk dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, termasuk Kerajaan Venesia. Pada 1504–1516, Venesia mengirim serangkaian misi diplomatik kepada Mamluk untuk memulihkan jalur perdagangan. Hal ini memungkinkan Portugis memonopoli perdagangan rempah-rempah dan menyebabkan krisis ekonomi bagi Mamluk (Shatzmiller, 2018).




6. Sistem Moneter dan Kebijakan Fiskal

6.1 Sistem Mata Uang Mamluk

Sistem moneter Mamluk didasarkan pada standar bimetalik emas-perak, dengan dinar emas sebagai mata uang perdagangan internasional dan dirham perak sebagai mata uang domestik. Nilai dinar dipertahankan stabil di semua dinasti mengingat pentingnya sebagai koin perdagangan internasional, hingga akhirnya didevaluasi oleh Mamluk Sirkasia pada abad ke-15 (Çeti̇n, 2020). Setelah mendevaluasi koin emas dan merendahkan koin perak pada abad ke-14, akhirnya mereka tidak dalam posisi untuk mempertahankan perdagangan rempah-rempah penting dari Goa dan Malaka (Karim, 2023).

Kajian empiris tentang teori nilai moneter Islam menunjukkan bahwa Sultan al-Ashraf Barsbay (r. 1422–1438) segera mencetak ulang dukat sebagai dinar ashrafi, dan ini membantu Kekaisaran Mamluk meninggalkan penggunaan dukat Venesia. Dalam periode berikutnya, upeti tahunan sebesar 8.000 dukat yang harus dibayar kerajaan Siprus kepada Mamluk memastikan sumber yang stabil untuk pencetakan ulang.

Ibn Taimiyyah, yang hidup selama Dinasti Mamluk, meminta Sultan untuk memeriksa penyebab ketidakstabilan moneter yang menyebabkan kekacauan ekonomi dan menyarankan agar Sultan mencetak ulang koin (emas dan perak) sesuai dengan nilai transaksi yang adil bagi penduduk, tanpa keterlibatan tirani di dalamnya (Abdullah, 2016). Kritik terkuat datang dari al-Maqrizi khususnya terhadap kebijakan fiskal yang dilakukan oleh Dinasti Mamluk dalam risalahnya tentang kelaparan (Ighathat al-ummah bi-kashf al-ghummah) (Igarashi, 2019).




6.2 Kebijakan Perpajakan dan Pendapatan Negara

Sistem perpajakan Mamluk merupakan mekanisme yang kompleks yang melibatkan berbagai jenis pungutan atas tanah pertanian, perdagangan, dan kegiatan ekonomi lainnya. Para Sultan Mamluk melibatkan militer dalam kebijakan administrasi fiskal dengan ingin menghabiskan dana besar untuk menyewa elit militer asing, untuk mengelola dan mengendalikan aset sumber daya pertanian karena sebagian kekayaan kekaisaran berasal dari daerah pedesaan.

Survei kadaster yang dilakukan oleh al-Nasir Muhammad pada tahun 1313 merupakan salah satu upaya paling ambisius untuk merasionalisasi sistem perpajakan Mamluk. Survei ini membentuk hubungan antara negara dan penduduk lokal serta mendikte transformasi sosial Islam pertengahan di berbagai wilayah kesultanan (Prezbindowski, n.d.). Namun, sistem ini menghadapi tantangan serius seiring berjalannya waktu, terutama setelah Wabah Hitam yang secara dramatis mengurangi basis pajak.

Dalam konteks Ottoman yang kemudian mewarisi sistem ini, catatan arsip kekaisaran menunjukkan bahwa pemerintah imperial tidak ragu untuk berinvestasi di Mesir, salah satu provinsinya yang paling menguntungkan. Kehidupan pedesaan dan sipil Mesir diatur oleh Kanunname Mesir, yang sebagian besar melanjutkan praktik-praktik yang berlangsung dari masa Kesultanan Mamluk dan bahkan Ayyubiyah (Brown & Tripp, 2001).




6.3 Krisis Fiskal dan Ekonomi Abad ke-15

Abad ke-15 merupakan periode krisis fiskal yang mendalam bagi Kesultanan Mamluk. Fakta bahwa ekonomi pertanian Mesir sedang menurun, dan menyebabkan kegagalan sistem pembayaran pendapatan tradisional (iqṭāʿ) pada saat yang sama dengan gejolak di alam Timurid, berarti bahwa pedagang dengan hubungan ke pasar yang jauh akan berharga bagi kesejahteraan fiskal Kesultanan.

Kajian tentang krisis ekonomi dan keuangan di Mesir abad ke-15 menunjukkan bahwa berbagai faktor—termasuk wabah penyakit berulang, kemunduran irigasi, kekerasan politik, dan kegagalan adopsi teknologi baru—semuanya berkontribusi pada melemahnya perekonomian (Blaydes & Chaney, 2013). Pada tahun 1412, Sultan Mamluk Al-Nasir Faraj dibunuh di Damaskus dalam perselisihan kekerasan antara keluarga elit yang berkuasa, menandai dimulainya periode yang kadang-kadang disebut 'Krisis Besar' Mamluk (Rapoport, 2016).




7. Pemikiran Ekonomi Mamluk: Al-Maqrizi dan Para Pemikir Lainnya

7.1 Al-Maqrizi sebagai Analis Ekonomi

Al-Maqrizi (w. 1442) merupakan salah satu pemikir ekonomi paling penting dari periode Mamluk. Karya-karyanya yang berkaitan dengan ekonomi Mesir adalah Ighathat Al-Umma bi Kashf Al-Ghumma, Al-Mawa'iz wa Al-I'tibar fi Dhikr Al-Khitat wa Al-Athar, dan Al-Suluk li Ma'rifat Duwal al-Muluk. Ketiga buku ini menunjukkan kedalaman minatnya pada ekonomi dan didasarkan pada pengetahuannya yang luas dan pengalaman luas selama pengabdiannya untuk administrasi Mamluk, terutama ketika ia menjadi inspektur pasar, karena jabatan ini membuatnya terpapar pada situasi terkini pada waktu itu (Petry, 2022).

Al-Maqrizi menyebutkan secara rinci mata uang, nilai tukar, harga pangan, dan langkah-langkah yang diambil pada saat itu dalam karyanya tentang kelaparan. Informasi ini membantu memberikan pemahaman tentang kondisi ekonomi pada bagian awal periode Mamluk Sirkasia (Livingston, 2020). Al-Maqrizi juga memberikan catatan tentang kemerosotan pertanian dan kebijakan pemerintah yang menekan para pedagang dan menyebabkan berkurangnya perdagangan dan niaga.




7.2 Abd al-Basit dan Dokumentasi Ekonomi

Abd al-Basit (w. 1514) merupakan sejarawan penting lainnya yang mendokumentasikan kondisi ekonomi Mesir Mamluk. Keluarganya berasal dari kelas atas dan anggota-anggotanya memegang berbagai jabatan penting selama pemerintahan Mamluk Sirkasia. Kakeknya, Shahin, adalah gubernur provinsi Yerusalem, sementara ayahnya Khalil menduduki jabatan wazir di Mesir dan beberapa kali menjadi gubernur provinsi di Aleppo, Safad, Karak, Yerusalem, Malatya, dan Alexandria.

Wan Kamal Wujani menggunakan karya-karya Abd al-Basit untuk menerangi ekonomi Mamluk akhir dalam disertasinya tentang kemunduran ekonomi pada periode Mamluk akhir. Karya-karya para sejarawan ini, meskipun lebih berfokus pada sejarah sosial dan politik daripada ekonomi, memberikan data berharga tentang harga, nilai tukar, dan kondisi pasar yang memungkinkan rekonstruksi sejarah ekonomi Mamluk (Mujani & Yaakub, 2013).




8. Perbudakan, Tenaga Kerja, dan Struktur Sosial Ekonomi

8.1 Sistem Perbudakan Militer sebagai Fondasi Ekonomi

Sistem perbudakan militer yang menjadi ciri khas Kesultanan Mamluk memiliki dimensi ekonomi yang sangat penting. Para mamluk adalah tentara budak yang pertama-tama dan terutama bersifat militer, tetapi mereka juga dapat melakukan tugas-tugas seremonial atau administratif (DOLS, 2019). Mereka bertugas sebagai pemegang cangkir, penunggang kuda, dan pemburu elang, tetapi juga sebagai gubernur provinsi, kepala rumah tangga kerajaan, atau bendahara.

Perdagangan budak yang memasok tentara Mamluk merupakan komponen penting dari jaringan perdagangan internasional yang lebih luas. Rute pasokan utama adalah melalui perdagangan budak dari Stepa Qipchaq, yaitu Golden Horde, dan melalui pengungsi dan tawanan, yang sebagian besar berasal dari perang melawan Ilkhanat. Ancaman Ilkhanat terhadap operasi di Armenia Kilikia secara signifikan mengancam akses Mamluk ke wilayah perdagangan budak mamluk di Laut Hitam.




8.2 Perbudakan Domestik dan Ekonomi Rumah Tangga

Di luar perbudakan militer, perbudakan domestik juga memainkan peran penting dalam ekonomi Mamluk. Rute pasokan selatan telah mendapat perhatian sastra dan ilmiah yang lebih sedikit daripada rute utara, sebagian karena sistem perdagangan budak Islam paling terdokumentasi di mana mereka tumpang tindih dengan sistem perdagangan Eropa. Para pedagang Muslim mendorong budak ke utara sepanjang rute perdagangan trans-Sahara ke kota-kota pelabuhan Mediterania di Barat Islam.

Rute laut Maghreb-ke-Mesir dilayani oleh pedagang Eropa Kristen, mirip dengan rute pengiriman budak Krimea-ke-Mesir (Rizzo, 2021). Tumpang tindih dengan sistem perdagangan Eropa memperluas basis sumber kita tentang perdagangan budak ini. Rute pasokan utara akhirnya terputus pada tahun 1480-an oleh Kesultanan Ottoman untuk secara strategis melemahkan Kekaisaran Mamluk, yang memiliki dampak signifikan pada dinamika sosial perbudakan di masyarakat Mediterania.




9. Kemunduran Ekonomi dan Faktor-Faktor Penyebabnya

9.1 Dampak Wabah Hitam

Wabah Hitam (1347–1349) dan epidemi-epidemi berikutnya merupakan salah satu faktor terpenting dalam kemunduran ekonomi Mamluk. Penurunan pendapatan pertanian mengakibatkan, dalam lingkaran setan, pengabaian irigasi dan investasi pedesaan lainnya oleh pemerintah dan para amir mamluk individual. Kemunduran Kekaisaran Mamluk dapat dikaitkan, dengan cara ini, dengan krisis berkepanjangan di pedesaan (DOLS, 2019).

Kecuali untuk buruh perkotaan, bukti ekonomi dari Periode Mamluk akhir menunjukkan penurunan nyata dalam pendapatan per kapita, bersama dengan depresi ekonomi secara keseluruhan. Pada saat yang sama bahwa Wabah Hitam dan epidemi berulangnya memiliki konsekuensi mendalam bagi ekonomi dan, oleh karena itu, masa depan Kesultanan Mamluk, mereka membangkitkan reaksi komunal yang khas dan dramatis.




9.2 Stagnasi Teknologi dan Persaingan Eropa

Stagnasi teknologi industri dan posisi ekonomi yang semakin lemah vis-à-vis Eropa merupakan faktor penting lainnya dalam kemunduran ekonomi Mamluk. Industri tekstil Mesir mengalami kemunduran serius, sebagian besar akibat depopulasi setelah Wabah Hitam, stagnasi teknologi, dan salah urus ekonomi oleh elit Mamluk yang berkuasa. Linen Mesir asli menjadi semakin mahal dan untuk pertama kalinya Muslim kelas atas mulai mengenakan pakaian yang terbuat dari kain wol Eropa, bukan dari linen domestik.

Meningkatnya ketersediaan wol Eropa dan menurunnya produksi linen Mesir berarti bahwa lebih sedikit bahan baku yang tersedia bagi pembuat kertas Mesir, dan pembuat kertas Italia lebih dari senang untuk membanjiri pasar. Pada abad ke-16, menurut sejarawan Ibn Iyas, gedung pasar kertas sedang digunakan oleh pedagang tekstil, sebuah komentar tajam tentang kemunduran industri dalam menghadapi persaingan Eropa (Bloom, 2017).




9.3 Transformasi Menuju Ekonomi Pengetahuan

Meskipun sektor primer dan sekunder mengalami kemunduran, sektor tersier—perdagangan internasional dan pendidikan tinggi termasuk banyak madrasah—justru berkembang pesat. Pada akhir Abad Pertengahan, Mesir telah bergerak menuju ekonomi pengetahuan yang sepenuhnya matang. Tampaknya apa yang telah disebut sebagai budaya legalistik Kekaisaran Ottoman sudah berjalan penuh di Mesir abad pertengahan akhir.

Sementara sistem hukum yang kuat, termasuk kemampuannya untuk mengelola informasi secara efektif, umumnya dilihat sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, ekspansi berlebihan dari sistem ini mungkin juga menghasilkan produk marjinal yang menurun. Ekonomi pengetahuan ilmiah dengan demikian bisa dibilang tidak diarahkan menuju produktivitas industri.




10. Hubungan Kekuasaan dan Ekonomi Politik

10.1 Dinamika Sultan-Amir dalam Konteks Ekonomi

Hubungan antara sultan dan para amir merupakan inti dari ekonomi politik Mamluk. Berbagai kelompok aktor negara yang kuat ini, dan sumber daya personal mereka yang sangat besar, terus mempengaruhi suksesi dan stabilitas politik dalam Kesultanan sepanjang abad ke-15. Segelintir dari mereka, termasuk tokoh-tokoh seperti Jaqmaq (r. 1438–53), Inal (r. 1453–61), Khushqadam (r. 1461–7), Qaytbay (r. 1468–96), dan Qansawh (r. 1501–16), bahkan berhasil naik ke jabatan tertinggi sultan setelah karir panjang pengabdian dan akumulasi sumber daya.

Gagasan bahwa "kantor dan hak administrasi mungkin dianggap sebagai properti pribadi" mencerminkan bagaimana jaringan administratif pribadi beroperasi dalam mode ganda sebagai "sistem yang memberikan hak dari atas" dan sebagai "sistem yang menegosiasikannya dari bawah." Dinamika ini menciptakan sistem di mana batas antara kepentingan publik dan privat menjadi sangat kabur, dengan konsekuensi penting bagi efisiensi ekonomi dan stabilitas fiskal (Steenbergen et al., 2016).




10.2 Protes Populer dan Ekonomi

Insiden protes perkotaan di Mesir dan Suriah pada periode Mamluk akhir memungkinkan kita melihat beberapa dinamika yang beroperasi di kota-kota abad pertengahan Timur Tengah dan aliansi antara berbagai kelompok serta transformasi sosial dan politik yang berlangsung dari abad ke-15. Penelitian terbaru telah menambahkan lebih banyak nuansa untuk memahami protes perkotaan, tidak hanya sebagai reaksi refleksif terhadap kesulitan ekonomi tetapi lebih sebagai bagian dari dinamika yang mempertahankan kehidupan kota dan mengintegrasikan berbagai komunitas (Elbendary, 2018).

Meskipun frekuensi protes pada abad terakhir pemerintahan Mamluk mencerminkan tantangan yang dihadapi penguasa dan yang dikuasai serta ekspresi populer yang berkembang, protes-protes ini tidak berusaha untuk menggulingkan tatanan Mamluk. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tekanan ekonomi yang besar, legitimasi dasar rezim Mamluk tetap diakui oleh sebagian besar penduduk perkotaan.




11. Warisan Ekonomi dan Transisi ke Era Ottoman

11.1 Transformasi Institusional

Penaklukan Ottoman atas Mesir pada tahun 1517 menandai akhir dari Kesultanan Mamluk, namun banyak institusi ekonomi Mamluk bertahan dalam bentuk yang dimodifikasi di bawah pemerintahan Ottoman. Kehidupan pedesaan dan sipil Mesir diatur oleh Kanunname Mesir, yang sebagian besar melanjutkan praktik-praktik yang berlangsung dari masa Kesultanan Mamluk dan bahkan Ayyubiyah. Administrasi lokal, dalam hal ini sebagian besar terkait dengan rumah tangga mamluk, disebut mutasarrıf karena mereka mengelola perpajakan desa melalui sistem iltizam (ENGEL, 2022).

Beys Mamluk mempertahankan kendali atas semua jabatan penting provinsi, seperti administrasi sub-provinsi, bea cukai, dan perbendaharaan, melalui rumah tangga yang mereka bangun. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada perubahan politik yang dramatis, struktur ekonomi dasar yang telah berkembang selama era Mamluk terus berfungsi di bawah payung Ottoman.




11.2 Penilaian Akhir: Kemunduran atau Transformasi?

Pertanyaan apakah ekonomi Mamluk mengalami kemunduran atau transformasi merupakan salah satu perdebatan paling menarik dalam historiografi Mamluk modern. Paradigma kemunduran, yang merupakan konsekuensi logis dari postulasi sistem normatif yang esensial, menjadi standar dalam historiografi modern. Dalam beasiswa ini, sejarah Mamluk dilihat dari perspektif puncak sejarah awal, dengan periode ca. 1250–1310 sering dilihat sebagai zaman klasik bagi Kesultanan Mamluk (Christ, 2021).

Namun, perspektif yang lebih baru menawarkan gambaran yang lebih bernuansa. Pertanian berkontraksi seiring dengan berkurangnya permintaan dan sektor manufaktur mengalihdayakan produksi massal ke Eropa sambil berkonsentrasi pada produk berkualitas tinggi. Sektor primer dan sekunder dengan demikian menurun sementara sektor tersier (perdagangan internasional dan pendidikan tinggi termasuk banyak madrasah) berkembang: pada akhir Abad Pertengahan, Mesir telah bergerak menuju ekonomi pengetahuan yang sepenuhnya matang (Shatzmiller, 2018).




Kesimpulan

Sistem perekonomian Daulah Mamluk merupakan sebuah konstruksi yang kompleks dan dinamis, yang tidak dapat dipahami secara memadai hanya melalui narasi kemunduran yang sederhana. Di satu sisi, sistem ini berhasil mempertahankan salah satu perekonomian terbesar di dunia pra-modern selama lebih dari dua setengah abad, dengan mengelola jaringan perdagangan internasional yang luas, sistem pertanian yang produktif, dan institusi-institusi sosial yang kuat seperti waqf. Di sisi lain, sistem ini menghadapi tantangan struktural yang serius, termasuk dampak Wabah Hitam, stagnasi teknologi, persaingan Eropa yang semakin intensif, dan ketidakstabilan politik internal yang kronis.

Transformasi ekonomi yang terjadi selama periode Mamluk—dari sistem iqṭāʿ berbasis militer menuju ekonomi yang semakin didominasi oleh waqf dan perdagangan—mencerminkan adaptasi yang kreatif terhadap perubahan kondisi. Bahwa adaptasi ini pada akhirnya tidak cukup untuk mencegah penaklukan Ottoman tidak mengurangi signifikansinya sebagai eksperimen dalam pembangunan negara dan pengelolaan ekonomi dalam dunia Islam pra-modern. Warisan institusional Mamluk, terutama dalam hal sistem waqf, administrasi pertanian, dan jaringan perdagangan, terus membentuk perekonomian Mesir dan Suriah jauh melampaui berakhirnya kekuasaan Mamluk itu sendiri.




Daftar Pustaka

Abdullah, A. (2016). An Islamic monetary theory of value and equation of exchange: evidence from Egypt (696-1517). Humanomics, 32(2), 121–150. https://doi.org/10.1108/h-12-2015-0090

Apellániz, F. (2021). A Mamluk-Venetian Memorandum on Asian Trade, AD 1503. Journal of the Royal Asiatic Society, 32(3), 557–580. https://doi.org/10.1017/s1356186321000535

Aravik, H., Zamzam, F., & Tohir, A. (2020). The Economic Portrait of Mamluk Dynasty of Egypt; History and Thought. Mizan Journal of Islamic Law, 4(1), 1. https://doi.org/10.32507/mizan.v4i1.642

Berkel, M. van. (2017). Waqf Documents on the Provision of Water in Mamluk Egypt. 229–244. https://doi.org/10.1163/9789004343733_011

Blaydes, L. (2019). Mamluks, Property Rights, and Economic Development: Lessons from Medieval Egypt. Politics & Society, 47(3), 395–424. https://doi.org/10.1177/0032329219861756

Blaydes, L., & Chaney, É. (2013). The Feudal Revolution and Europe's Rise: Political Divergence of the Christian West and the Muslim World before 1500 CE. American Political Science Review, 107(1), 16–34. https://doi.org/10.1017/s0003055412000561

Bloom, J. M. (2017). Papermaking: The Historical Diffusion of an Ancient Technique. 51–66. https://doi.org/10.1007/978-3-319-44654-7_3

Brown, L. C., & Tripp, C. (2001). A History of Iraq. Foreign Affairs, 80(3), 146. https://doi.org/10.2307/20050202

Carey, M., & Volait, M. (2020). Framing "Islamic Art" for Aesthetic Interiors: Revisiting the 1878 Paris Exhibition. International Journal of Islamic Architecture, 9(1), 31–59. https://doi.org/10.1386/ijia_00003_1

Christ, G. (2021). Was there Economic Decline in Mamluk Egypt in the Late Middle Ages? Vierteljahrschrift Für Sozial- Und Wirtschaftsgeschichte, 108(2), 190–223. https://doi.org/10.25162/vswg-2021-0007

Ċoureas, N. (2023). The Exchange of Gifts between Christians and Muslims on Lusignan and Venetian Cyprus 1192–1517. Religions, 14(9), 1163. https://doi.org/10.3390/rel14091163

Dallh, M. (2023). Accumulate but Distribute: Islamic Emphasis on the Establishment of Waqf (Pious Endowment). Religion and Development, 2(1), 21–40. https://doi.org/10.30965/27507955-20230014

DOLS, M. W. (2019). The Black Death in the Middle East. https://doi.org/10.2307/j.ctvbcd1b3

Elbendary, A. (2018). Popular politics in the Medieval Middle East. History Compass, 16(10). https://doi.org/10.1111/hic3.12493

ENGEL, M. N. (2022). Looking at the Centre-Province Relationship via "Sedd" Maintenance Processes: Local Administration and the State Centre in Eighteenth-Century Ottoman Egypt. Türkiyat Mecmuası / Journal of Turkology, 32(2), 643–670. https://doi.org/10.26650/iuturkiyat.1138399

Favereau, M. (2017). The Golden Horde and the Mamluks. Golden Horde Review, 5(1), 93–115. https://doi.org/10.22378/2313-6197.2017-5-1.93-115

Hagedorn, J. H. (2019). Domestic Slavery in Syria and Egypt, 1200–1500. https://doi.org/10.14220/9783737010917

Hechter, M., & Kabiri, N. (2008). Attaining social order in Iraq. 43–74. https://doi.org/10.1017/cbo9780511755903.004

Holder, S., Ainsworth, R., Aldrich, D. P., Bennett, J. S., Feinman, G. M., Mark, S., Orlandi, G., Preiser-Kapeller, J., Reddish, J., Schoonover, R., Turchin, P., & Hoyer, D. (2024). The Spectrum of (Poly)Crisis: Exploring polycrises of the past to better understand our current and future risks. https://doi.org/10.31235/osf.io/3bspg

Igarashi, D. (2019). The waqf-endowment strategy of a Mamluk military man: the contexts, motives, and purposes of the endowments of Qijmās al-Isḥāqī (d. 1487). Bulletin of the School of Oriental and African Studies, 82(1), 25–53. https://doi.org/10.1017/s0041977x18001519

İlgezdi, Ö. (2023). Imagining Rūm in Mamluk Cairo: ʿAbd al-Bāsiṭ al-Malaṭī and the Ottoman Domains. Diyâr, 4(2), 306–307. https://doi.org/10.5771/2625-9842-2023-2-306

Islahi, A. A. (2013). Economic and Financial Crises in Fifteenth-Century Egypt: Lessons from the History. Islamic Economic Studies, 21(2), 71–93. https://doi.org/10.12816/0001559

Karim, M. A. (2023). Drawing a "Geopolitics" of Medieval Middle East: Political Alliance and Rivalry among Islamic Caliphates, the Mongols, and the European Kingdoms. Al-Jami'ah Journal of Islamic Studies, 61(2), 267–296. https://doi.org/10.14421/ajis.2023.612.267-296

Laparidou, S., & Rosen, A. M. (2015). Intensification of production in Medieval Islamic Jordan and its ecological impact: Towns of the Anthropocene. The Holocene, 25(10), 1685–1697. https://doi.org/10.1177/0959683615594470

Livingston, D. (2020). Paperwork of a Mamluk Muqṭaʿ. Al-ʿUsur Al-Wusta, 28(1). https://doi.org/10.52214/uw.v28i1.8420

Livingston, D. (2025). A "Documentary Turn" in the Medieval History of Egypt and Syria? History Compass, 23(10–12). https://doi.org/10.1111/hic3.70021

Mujani, W. K., & Yaakub, N. I. (2013). Al-Maqrizi (d.1442) and Abd Al-Basit (d.1514) and Their Accounts on the Economy of Egypt. https://doi.org/10.2991/mdhss-13.2013.8

Petry, C. F. (2022). The Mamluk Sultanate. https://doi.org/10.1017/9781108557382

Prezbindowski, L. (n.d.). The Ilkhanid Mongols, the Christian Armenians, and the Islamic Mamluks: a study of their relations, 1220-1335. https://doi.org/10.18297/etd/1152

Qiu, Y. (2023). Understanding the Career of Mongolian Speakers in the Mamluk Sultanate: A Comparative Perspective. Acta Asiatica Varsoviensia, 36, 199–228. https://doi.org/10.60018/acasva.sdxh8192

Raphael, K. (2016). Mosques east and west of the Jordan Valley: from the Arab conquest to the end of the Mamluk period. 199–248. https://doi.org/10.14220/9783737006200.199

Rapoport, Y. (2016). Igarashi Daisuke, Land Tenure, Fiscal Policy and Imperial Power in Medieval Syro-Egypt. Chicago: Middle Eastern Documentation Center, 2015. Orient, 51(0), 161–163. https://doi.org/10.5356/orient.51.161

Rizzo, A. (2021). Travelling and Trading through Mamluk Territory: Chancery Documents Guaranteeing Mobility to Christian Merchants. 487–510. https://doi.org/10.14220/9783737011501.487

Shatzmiller, M. (2018). Recent trends in Middle East economic history: Cultural factors and structural change in the medieval period 650–1500 (Part two). History Compass, 16(12). https://doi.org/10.1111/hic3.12511

Smith, A. (2013). Mamluk Jerusalem: Architecturally Challenging Narratives. Lux, 3(1), 1–15. https://doi.org/10.5642/lux.201303.16

Steenbergen, J. V., Wing, P., & D'hulster, K. (2016). The Mamlukization of the Mamluk Sultanate? State Formation and the History of Fifteenth Century Egypt and Syria: Part I — Old Problems and New Trends. History Compass, 14(11), 549–559. https://doi.org/10.1111/hic3.12357

Trajectories of State Formation across Fifteenth-Century Islamic West-Asia. (2020). https://doi.org/10.1163/9789004431317

Walker, B. J. (2008). The role of agriculture in Mamluk-Jordanian power relations. Bulletin d'Études Orientales, Supplément LVII, 79–99. https://doi.org/10.4000/beo.160

Young, A. T. (2017). Hospitalitas: Barbarian settlements and constitutional foundations of medieval Europe. Journal of Institutional Economics, 14(4), 715–737. https://doi.org/10.1017/s174413741700039x

Çeti̇n, A. (2020). Removal of Crusaders from the Eastern Mediterranean in the Mamluk-Crusader Struggle. Historijska Traganja, 13–44. https://doi.org/10.51237/issn.2774-1180.2020.19.13