Islamologics



 Formulir Data Penulis Buku

Isi formulir ini bagi Anda yang ingin menerbitkan buku di Kami 

 Layanan Penerbitan ISBN Buku

Informasi mengenai biaya penerbitan ISBN resmi terdaftar di Perpusnas dan Internasional (mulai harga Rp300.000,-)

 Layanan Konversi Hasil Penelitian, PkM, Skripsi, Tesis, & Disertasi menjadi Buku

Informasi untuk Anda yang ingin mengkonversi karya ilmiah menjadi sebuah buku referensi/monograf ber-ISBN (mulai harga Rp500.000,-)

 Layanan Pengurusan HaKI Karya Ilmiah

Informasi untuk Anda yang ingin membuat HaKI di Kami (mulai harga Rp350.000,-)

 Layanan Indeksasi Google Play Books

Informasi untuk Anda yang ingin buku terbitannya terindeks di Google Books sehingga mudah di-sitasi dan dibaca secara global (mulai harga Rp100.000,-)

 Layanan Penambahan Sitasi Artikel di Google Scholar

Informasi untuk Anda yang memiliki artikel ilmiah (Jurnal, Buku, Skripsi, Tesis, & Disertasi dll), dan ingin ditambah sitasinya sehingga H-Index Google Scholar Anda naik (mulai harga Rp20.000,-)

 Layanan Indeksasi Artikel Bebas, Opini, Catatan Akademik di Google Scholar

Informasi untuk Anda yang memiliki artikel bebas, opini, catatan akademik/kuliah, Skripsi, Tesis, Disertasi dll, dan ingin terindeks Google Scholar secara otomatis (tidak manual) sehingga mudah di-sitasi dan dibaca secara global (mulai harga Rp50.000,-)

 Hubungi Kami: Klik Disini (Nindi)

Hubungi narahubung Kami untuk pembelian buku-buku terbitan Kami

Abstract

Keynesian economic thought, built on John Maynard Keynes's monumental work The General Theory of Employment, Interest and Money (1936), has become one of the most influential paradigms in modern economic history. However, from an Islamic perspective, Keynesian thought cannot be accepted without critical and comprehensive examination. This article examines the extent to which Keynesian economic thought aligns with or contradicts Islamic economic principles, covering dimensions of consumption theory, fiscal policy, monetary policy, and its social and ethical implications. Using a qualitative-comparative approach through literature review, this study finds that Keynesian economics has fundamental weaknesses when examined from an Islamic perspective: its consumption theory encourages overconsumption and debt-based behavior contrary to Islamic principles of moderation (qana'ah) and the prohibition of israf; its fiscal policy relying on interest-based deficit financing contradicts the prohibition of riba; and its monetary policy using interest rates as the primary instrument is incompatible with Islamic economic principles. More fundamentally, Keynesian economics is built on secular and materialistic epistemological foundations, whereas Islamic economics is based on Tauhid which provides a comprehensive ethical framework for all economic activity. Nevertheless, Islamic economists can adapt the Keynesian analytical framework by replacing variables contrary to sharia principles—such as interest rates—with Islamic variables such as profit-sharing rates and zakat. This article concludes that the greatest challenge for Islamic economics today is developing comprehensive macroeconomic models that can be implemented in the context of the modern global economy.




Keywords: Keynesian Economics, Islamic Economics, Consumption Theory, Fiscal Policy, Monetary Policy, Zakat, Riba, Tauhid




Abstrak

Pemikiran ekonomi Keynesian, yang dibangun di atas karya monumental John Maynard Keynes, The General Theory of Employment, Interest and Money (1936), telah menjadi salah satu paradigma paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran ekonomi modern. Namun demikian, dari perspektif Islam, pemikiran Keynesian ini tidak dapat diterima begitu saja tanpa kajian kritis yang mendalam. Artikel ini mengkaji sejauh mana pemikiran ekonomi Keynesian selaras atau bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, mencakup dimensi teori konsumsi, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta implikasi sosial dan etisnya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif melalui kajian pustaka, studi ini menemukan bahwa pemikiran Keynesian memiliki kelemahan mendasar ketika dikaji dari perspektif Islam: teori konsumsinya mendorong konsumsi berlebihan dan perilaku berutang yang bertentangan dengan prinsip Islam tentang kesederhanaan (qana'ah) dan larangan israf; kebijakan fiskalnya yang mengandalkan pembiayaan defisit berbasis utang berbunga bertentangan dengan larangan riba; dan kebijakan moneternya yang menggunakan suku bunga sebagai instrumen utama tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Lebih mendasar lagi, pemikiran Keynesian dibangun di atas fondasi epistemologis yang sekuler dan materialistis, sementara ekonomi Islam didasarkan pada Tauhid yang memberikan kerangka etis yang komprehensif bagi seluruh aktivitas ekonomi. Meskipun demikian, para ekonom Islam dapat mengadaptasi kerangka analitis Keynesian dengan menggantikan variabel-variabel yang bertentangan dengan prinsip syariah—seperti suku bunga—dengan variabel-variabel Islam seperti tingkat bagi hasil dan zakat. Artikel ini menyimpulkan bahwa tantangan terbesar bagi ekonomi Islam saat ini adalah mengembangkan model makroekonomi yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dalam konteks ekonomi global modern.




Kata Kunci: Ekonomi Keynesian, Ekonomi Islam, Teori Konsumsi, Kebijakan Fiskal, Kebijakan Moneter, Zakat, Riba, Tauhid




1. Pendahuluan

Pemikiran ekonomi Keynesian, yang dibangun di atas fondasi karya monumental John Maynard Keynes, telah menjadi salah satu paradigma paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran ekonomi modern. Keynes, yang lahir di Cambridge pada 5 Juni 1883 dan wafat pada 21 April 1946, diakui sebagai salah satu ekonom paling berpengaruh abad ke-20 dan sebagai pendiri ekonomi modern (Arief et al., 2023). Karya utamanya, The General Theory of Employment, Interest and Money yang diterbitkan pada tahun 1936, merevolusi teori makroekonomi dan praktik kebijakan ekonomi dunia (Keynesian Economics, 2017). Dalam karya tersebut, Keynes berargumen bahwa keputusan sektor swasta kadang-kadang menghasilkan hasil makroekonomi yang tidak efisien, sehingga menganjurkan respons kebijakan aktif dari sektor publik, termasuk kebijakan moneter oleh bank sentral dan kebijakan fiskal oleh pemerintah untuk menstabilkan output selama siklus bisnis (Keynesian Economics, 2017).

Namun demikian, dari perspektif Islam, pemikiran Keynesian ini tidak dapat diterima begitu saja tanpa kajian kritis yang mendalam. Islam sebagai sistem kehidupan yang komprehensif (ad-din) memiliki pandangan tersendiri mengenai ekonomi, konsumsi, produksi, distribusi, dan peran pemerintah dalam perekonomian. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: sejauh mana pemikiran ekonomi Keynesian selaras atau bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam? Artikel ini berupaya menjawab pertanyaan tersebut secara komprehensif dengan mengkaji berbagai dimensi pemikiran Keynesian dari perspektif Islam, mulai dari teori konsumsi, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, hingga implikasi sosial dan etisnya.




2. Gambaran Umum Pemikiran Ekonomi Keynesian

2.1 Latar Belakang dan Konteks Historis

Pemikiran ekonomi Keynesian lahir sebagai respons terhadap kegagalan teori ekonomi klasik dalam menjelaskan dan mengatasi Depresi Besar (Great Depression) tahun 1929. Teori klasik yang berlandaskan pada Hukum Say—bahwa penawaran menciptakan permintaannya sendiri—terbukti tidak mampu menjelaskan pengangguran massal yang terjadi pada masa itu (Vroey, 2010). Keynes menawarkan kerangka analisis baru yang menekankan pentingnya permintaan agregat sebagai penentu utama tingkat output dan kesempatan kerja (Harcourt et al., 2018).

Dalam konteks historis yang lebih luas, Keynesian economics mendominasi pemikiran ekonomi dan pembuatan kebijakan makroekonomi pada dekade 1950-an dan 1960-an. Teori ini kemudian mengalami kemunduran akibat fenomena stagflasi pada tahun 1970-an, namun kembali mendapat perhatian setelah krisis keuangan global tahun 2007–2008 (Keynesian Economics, 2017). Kebangkitan kembali pemikiran Keynesian pascakrisis ini menunjukkan relevansinya yang berkelanjutan dalam diskursus kebijakan ekonomi global (Ban, 2015).

Keynes sendiri mengusulkan strategi kebijakan ekonomi yang bertujuan mencapai kesempatan kerja penuh tidak hanya melalui kebijakan fiskal dan moneter yang ekspansif, tetapi juga dengan cara mensosialisasikan modal yang menganggur yang digunakan untuk tujuan spekulatif (Akan, 2020). Hal ini merupakan respons langsung terhadap kondisi yang mendasari Gelembung Perumahan (Housing Bubble) dan Depresi Besar 1929 (Akan, 2020).




2.2 Prinsip-Prinsip Dasar Keynesian

Pemikiran ekonomi Keynesian dibangun di atas beberapa prinsip fundamental. Pertama, teori permintaan efektif: Keynes berargumen bahwa penentu utama tingkat output dan kesempatan kerja pada suatu waktu adalah tingkat permintaan efektif (Harcourt et al., 2018). Kedua, peran pemerintah: Keynesian economics menganjurkan ekonomi campuran—didominasi sektor swasta, tetapi dengan peran besar pemerintah dan sektor publik (Keynesian Economics, 2017). Ketiga, kebijakan fiskal: Keynes berargumen bahwa peningkatan pengeluaran pemerintah akan meningkatkan pertumbuhan dengan mendorong daya beli ke dalam perekonomian (Zulkhibri, 2019). Keempat, efek pengganda (multiplier effect): injeksi pengeluaran pemerintah pada akhirnya mengarah pada aktivitas bisnis yang lebih besar dan pengeluaran yang lebih banyak (Ismail, 2021).

Dalam kerangka Keynesian, teori konsumsi memegang peranan sentral. Keynes berargumen bahwa pendapatan disposabel saat ini memiliki dampak signifikan terhadap konsumsi saat ini (Arief et al., 2023). Menurut Keynes, terdapat batas konsumsi minimal yang bersifat independen dari jumlah pendapatan seseorang—bahkan jika pendapatan nol, tingkat konsumsi harus tetap dipertahankan (Arief et al., 2023). Konsep ini dikenal sebagai autonomous consumption dan menjadi fondasi dari fungsi konsumsi Keynesian.

Selain itu, Keynesian economics juga menekankan pentingnya kebijakan moneter, meskipun dengan cara yang berbeda dari monetarisme. Jika hipotesis Keynesian berlaku bahwa rumah tangga memiliki preferensi likuiditas, maka kebijakan moneter akan terus diperlukan (Ayub & Khan, 2021). Meskipun pandangan Keynesian asli bahwa penawaran uang dapat memengaruhi output telah mengalami beberapa transformasi, para pendukung New Keynesian terus menggunakan kebijakan moneter untuk tujuan makroekonomi lainnya, seperti stabilitas (Ayub & Khan, 2021).




2.3 Perkembangan Aliran Keynesian

Pemikiran Keynesian tidak bersifat monolitik; ia telah berkembang menjadi berbagai aliran yang saling berdebat. Terdapat setidaknya tujuh aliran pemikiran yang bersaing dalam makroekonomi: Keynesian ortodoks, monetaris, klasik baru, teori siklus bisnis riil, Keynesian baru, Austria, dan pasca-Keynesian (Gerrard, 1996). Masing-masing aliran ini memiliki interpretasi yang berbeda terhadap warisan intelektual Keynes.

New Keynesian Economics muncul sebagai respons terhadap kritik berpengaruh terhadap manajemen permintaan Keynesian pascaperang di tengah krisis stagflasi tahun 1970-an. Generasi baru ekonom berupaya meremajakan paradigma Keynesian dengan memasukkan elemen-elemen dari aliran pemikiran saingan, khususnya teori ekspektasi rasional. Sepanjang tahun 1990-an dan awal 2000-an, teori New Keynesian menjadi paradigma dominan makroekonomi yang diadopsi oleh bank-bank sentral di seluruh dunia.

Post-Keynesian Economics merupakan aliran yang lebih radikal yang menolak upaya untuk menempatkan ekonomi Keynes dalam kerangka keseimbangan umum. Post-Keynesians menekankan pentingnya waktu historis, ketidakpastian, masyarakat, dan institusi dalam memahami fenomena ekonomi (Harcourt & Kriesler, 2012). Mereka berargumen bahwa tidak ada kekuatan dalam ekonomi kapitalis yang dapat menjamin kesempatan kerja penuh, sehingga intervensi pemerintah menjadi penting.




3. Teori Konsumsi Keynesian dalam Perspektif Islam

3.1 Teori Konsumsi Keynesian: Tinjauan Kritis

Teori konsumsi Keynesian merupakan salah satu elemen paling fundamental dari kerangka analisis Keynes. Keynes berargumen bahwa konsumsi saat ini sangat ditentukan oleh pendapatan disposabel saat ini (Arief et al., 2023). Fungsi konsumsi Keynesian dapat dinyatakan sebagai: C = a + bY, di mana a adalah konsumsi otonom (yang tidak bergantung pada pendapatan) dan b adalah kecenderungan mengonsumsi marginal (Marginal Propensity to Consume atau MPC) (Nasution & Mahaso, 2022).

Dalam konteks Zimbabwe, misalnya, analisis data panel ekonomi selama 39 tahun menunjukkan ko-integrasi signifikan dari efek GDPMPC, yang mengindikasikan arah yang jelas pada GDPGR dan CPL, yang memicu hiperinflasi (Nasution & Mahaso, 2022). Hal ini menunjukkan bahwa postulat Keynesian tentang konsumsi, pengeluaran pemerintah, dan pertumbuhan pendapatan memengaruhi inflasi terbukti secara empiris dalam konteks tertentu (Nasution & Mahaso, 2022).

Namun, teori konsumsi Keynesian memiliki kelemahan mendasar ketika dikaji dari perspektif Islam. Teori ini mendorong orang untuk mengonsumsi secara berlebihan (overconsume), dan jika perilaku ini dipertahankan tanpa kendali, akan mengakibatkan perilaku yang berkaitan dengan utang (Arief et al., 2023). Lebih jauh, teori Keynesian sebenarnya berargumen bahwa ekonomi rasional memengaruhi konsumsi individu, distribusi pendapatan, dan juga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional (Arief et al., 2023).




3.2 Konsumsi dalam Perspektif Islam: Kontras dengan Keynesian

Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang konsumsi dibandingkan dengan teori Keynesian. Dalam Islam, konsumsi dimulai dengan memenuhi berbagai tingkat kebutuhan dalam hierarki kebutuhan, mulai dari memenuhi kebutuhan dasar atau fisiologis, kemudian kebutuhan keamanan, kebutuhan cinta dan rasa memiliki, kebutuhan harga diri, dan tingkat kebutuhan tertinggi, yaitu aktualisasi diri (Suprayitno, 2013). Berbeda dengan pendekatan Keynesian yang bersifat materialistis, dalam Islam kepuasan tidak terbatas pada kekayaan fisik, tetapi juga bergantung pada sesuatu yang abstrak, seperti berbuat kebaikan (Suprayitno, 2013).

Asy-Syaibani, seorang tokoh yang berkontribusi pada ekonomi Islam dan pelopor sistem klasifikasi karya pertama, menawarkan perspektif konsumsi yang sangat berbeda dari Keynes. Sementara Keynes menekankan konsumsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, Asy-Syaibani menekankan konsumsi yang bertanggung jawab dan berorientasi pada nilai-nilai spiritual (Arief et al., 2023). Model konsumsi Islam ini dapat mendorong kerja sama dan tanggung jawab sosial di tingkat individu dan masyarakat karena lebih ramah pertumbuhan dan realistis dalam pemahamannya tentang perilaku manusia (Arief et al., 2023).

Salah satu perbedaan paling mendasar antara konsumsi Keynesian dan Islam adalah peran zakat. Dalam Islam, konsumsi infaq atau mengeluarkan zakat dapat memainkan peran penting sebagai stabilisator ekonomi di antara umat Islam (Arief et al., 2023). Zakat, sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang diwajibkan oleh Islam, memiliki fungsi yang jauh melampaui sekadar transfer pendapatan—ia berfungsi sebagai mekanisme untuk memastikan bahwa kekayaan tidak terkonsentrasi di tangan segelintir orang, sekaligus mendorong konsumsi yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Lebih jauh, zakat dapat memengaruhi kebijakan anggaran nasional (Arief et al., 2023). Dalam model makroekonomi Islam yang dikembangkan oleh Ahmad (1987), kesetaraan tabungan-investasi dicapai melalui tingkat keuntungan, keseimbangan ekonomi dipertahankan, dan zakat serta pengeluaran di jalan Allah meningkatkan pendapatan agregat (Sarıbaş & Yumuşak, 2020). Ini menunjukkan bahwa instrumen fiskal Islam seperti zakat dapat berfungsi sebagai alternatif yang lebih etis dan berkelanjutan dibandingkan dengan kebijakan fiskal Keynesian konvensional.




3.3 Kritik Islam terhadap Teori Konsumsi Keynesian

Dari perspektif Islam, teori konsumsi Keynesian memiliki beberapa kelemahan fundamental. Pertama, orientasi materialistis: Keynesian consumption theory mendorong orang untuk mengonsumsi secara berlebihan, dan jika perilaku ini dipertahankan tanpa kendali, akan mengakibatkan perilaku yang berkaitan dengan utang (Arief et al., 2023). Islam, sebaliknya, mengajarkan kesederhanaan (qana'ah) dan melarang pemborosan (israf) dan kemewahan berlebihan (tabzir).

Kedua, absennya dimensi spiritual: Teori konsumsi Keynesian sepenuhnya bersifat materialistis dan tidak mempertimbangkan dimensi spiritual dalam pengambilan keputusan ekonomi. Ekonomi Islam, sebaliknya, mengintegrasikan dimensi spiritual ke dalam analisis ekonomi, mengakui bahwa perilaku manusia tidak semata-mata didorong oleh kepentingan diri sendiri yang rasional (Zaman, 2019).

Ketiga, ketidaksesuaian dengan prinsip distribusi Islam: Teori Keynesian tidak secara eksplisit menangani masalah distribusi kekayaan yang adil. Islam, melalui instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, memiliki mekanisme redistribusi yang komprehensif yang tidak ada dalam kerangka Keynesian (Nugraha et al., 2023).

Keempat, mendorong utang: Jika konsumsi otonom dipertahankan bahkan ketika pendapatan nol, ini secara implisit mendorong pembiayaan utang untuk konsumsi. Islam secara tegas melarang riba (bunga) dan menganjurkan kehati-hatian dalam berutang, sehingga bertentangan dengan implikasi praktis dari teori konsumsi Keynesian (Abdullah, 2014).




4. Kebijakan Fiskal Keynesian dalam Perspektif Islam

4.1 Kebijakan Fiskal Keynesian: Prinsip dan Mekanisme

Kebijakan fiskal merupakan salah satu pilar utama pemikiran Keynesian. Keynes berargumen bahwa selama resesi, kekakuan struktural dan karakteristik spesifik ekonomi pasar akan memperburuk kelemahan ekonomi dan menyebabkan permintaan agregat turun lebih jauh (Ismail, 2021). Dalam kerangka stimulus fiskal Keynes, injeksi pengeluaran pemerintah pada akhirnya mengarah pada aktivitas bisnis yang lebih besar dan pengeluaran yang lebih banyak—teori ini mengusulkan bahwa pengeluaran meningkatkan output agregat dan menghasilkan lebih banyak pendapatan (Ismail, 2021).

Efek pengganda (multiplier effect) merupakan salah satu komponen utama kebijakan fiskal kontrasiklikal Keynesian (Ismail, 2021). Dalam kerangka Keynesian, pengeluaran pemerintahlah yang mengatur laju kemajuan ekonomi (Ahuja & Pandit, 2020). Bukti empiris dari studi yang mencakup 59 negara dalam periode 1990–2019 mengonfirmasi kausalitas searah antara pertumbuhan ekonomi dan pengeluaran pemerintah, mendukung kerangka Keynesian yang menegaskan pentingnya pengeluaran pemerintah dalam merangsang pertumbuhan ekonomi (Ahuja & Pandit, 2020).

Namun, karakterisasi konvensional dari kebijakan ekonomi "Keynesian" telah memutus banyak hubungan dengan karya Keynes sendiri (Zulkhibri, 2019). Keynes pernah berkata bahwa "utang nasional tidak bisa terus tumbuh" (Zulkhibri, 2019), dan pertimbangan kebijakan Keynes mendukung sebagai prinsip umum bahwa utang publik hanya boleh digunakan untuk membiayai pengeluaran modal (Zulkhibri, 2019). Ini menunjukkan bahwa banyak kebijakan yang diklaim sebagai "Keynesian" sebenarnya merupakan distorsi dari pemikiran Keynes yang asli.




4.2 Kebijakan Fiskal dalam Islam: Perbandingan dengan Keynesian

Islam memiliki kerangka kebijakan fiskal yang komprehensif yang dalam beberapa aspek memiliki kesamaan dengan Keynesian, namun dalam banyak aspek lainnya sangat berbeda. Dalam konteks keuangan publik Islam di Malaysia, misalnya, pandangan konvensional dan pandangan ekonomi Islam keduanya tertanam dalam Konstitusi (Ismail, 2021). Pandangan Keynesian dan pandangan Abu Ubaid masing-masing berkaitan dengan sisi pendapatan dan pengeluaran fiskal (Ismail, 2021).

Tujuan komplementer dari kebijakan fiskal Islam adalah untuk membawa surplus kesejahteraan ke dalam sirkulasi ekonomi, mencegahnya menjadi sumber spekulasi dan resesi ekonomi yang menyusul, serta menciptakan distribusi pendapatan yang seimbang (Akan, 2020). Ini berbeda secara fundamental dari kebijakan fiskal Keynesian yang lebih berfokus pada manajemen permintaan agregat tanpa mempertimbangkan dimensi distribusi dan etika.

Dalam model makroekonomi Islam, tabungan ditransfer ke investasi tanpa bunga (SarıbaÅŸ & YumuÅŸak, 2020). Zakat dan pengeluaran di jalan Allah meningkatkan pendapatan agregat (SarıbaÅŸ & YumuÅŸak, 2020). Ini menunjukkan bahwa instrumen fiskal Islam dapat mencapai tujuan yang sama dengan kebijakan fiskal Keynesian—yaitu meningkatkan permintaan agregat dan pendapatan nasional—namun melalui mekanisme yang lebih etis dan berkelanjutan.

Pemikiran Ibn Khaldun, seorang cendekiawan Muslim abad ke-14, juga relevan dalam konteks ini. Akun Ibn Khaldun tentang kemunduran dinasti menguraikan, sebagaimana ditunjukkan oleh Gellner, "teori ekonomi Keynesian, yang jelas mengandung konsep pengganda" (Alatas, 2007). Perbedaannya adalah bahwa Keynes menyalahkan kelas menengah atas permintaan agregat yang tidak memadai, sementara Ibn Khaldun menyalahkan kecenderungan pemerintah untuk menabung pada saat investasi swasta lemah (Alatas, 2007). Ini menunjukkan bahwa pemikiran ekonom Muslim klasik telah mengantisipasi beberapa wawasan Keynesian berabad-abad sebelumnya.




4.3 Pembiayaan Defisit: Perspektif Keynesian dan Islam

Salah satu aspek paling kontroversial dari kebijakan fiskal Keynesian adalah pembiayaan defisit. Keynes berargumen bahwa peningkatan pengeluaran pemerintah meningkatkan pertumbuhan dengan mendorong daya beli ke dalam perekonomian (Zulkhibri, 2019). Namun, gelombang terbaru rekomendasi penciptaan kredit tanpa batas untuk membiayai pengeluaran pemerintah tampaknya didasarkan pada kesalahpahaman tentang kebijakan fiskal kontrasiklikal Keynes (Javed, 2019).

Dari perspektif Islam, pembiayaan defisit yang tidak terkendali bermasalah karena beberapa alasan. Pertama, ia sering kali melibatkan peminjaman berbasis bunga (riba), yang secara tegas dilarang dalam Islam (Abdullah, 2014). Kedua, ia dapat menghasilkan inflasi yang merugikan masyarakat luas, terutama kelompok miskin (Maliha & Rusydiana, 2022). Ketiga, ia dapat menciptakan beban utang yang tidak berkelanjutan bagi generasi mendatang, yang bertentangan dengan prinsip keadilan antargenerasi dalam Islam.

Studi komparatif antara pemikiran Ibnu Taimiyah dan John Maynard Keynes tentang keuangan publik menunjukkan perbedaan mendasar dalam pendekatan mereka (Arief et al., 2023). Sementara Keynes menekankan peran aktif pemerintah dalam mengelola permintaan agregat melalui pengeluaran defisit, Ibnu Taimiyah menekankan pentingnya keseimbangan anggaran dan pengelolaan keuangan publik yang bertanggung jawab berdasarkan prinsip-prinsip syariah.




5. Kebijakan Moneter Keynesian dalam Perspektif Islam

5.1 Kebijakan Moneter dalam Kerangka Keynesian

Dalam kerangka Keynesian, kebijakan moneter memainkan peran penting namun terbatas. Teori Keynesian menggunakan suku bunga sebagai target antara, sementara teori kuantitas menggunakan penawaran uang (Maliha & Rusydiana, 2022). Jika hipotesis Keynesian berlaku bahwa rumah tangga memiliki preferensi likuiditas, maka kebijakan moneter akan terus diperlukan (Ayub & Khan, 2021).

Meskipun pandangan Keynesian asli bahwa penawaran uang dapat memengaruhi output telah mengalami beberapa transformasi, para pendukung New Keynesian terus menggunakan kebijakan moneter untuk tujuan makroekonomi lainnya, seperti stabilitas, jika bukan untuk kesempatan kerja atau output (Ayub & Khan, 2021). Kebutuhan akan kebijakan moneter juga kini ditekankan untuk mengimbangi efek guncangan eksternal yang tidak terduga terhadap perekonomian (Ayub & Khan, 2021).

Salah satu konsep penting dalam teori moneter Keynesian adalah "perangkap likuiditas" (liquidity trap)—situasi di mana kebijakan moneter menjadi tidak efektif karena suku bunga sudah sangat rendah sehingga orang lebih memilih memegang uang tunai daripada berinvestasi. Keynes mencatat bahwa kebijakan moneter mungkin gagal bekerja karena "perangkap likuiditas" yang terkenal ini.




5.2 Kebijakan Moneter dalam Perspektif Islam

Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang kebijakan moneter, terutama karena larangan riba (bunga). Kebijakan moneter berbasis perspektif Islam dapat memungkinkan negara-negara Muslim untuk keluar dari kesulitan dan memerlukan pembuatan sistem perbankan yang benar-benar Islami (Ayub & Khan, 2021). Sistem keuangan Islam harus didasarkan pada sistem uang Islam, ekonomi moneter Islam, dan prinsip-prinsip pertukaran (Ayub & Khan, 2021).

Dalam ekonomi Islam yang ideal, tidak ada ruang bagi variabel moneter yang berperan dalam perekonomian—ini sangat mirip dengan makroekonomi tipe klasik di mana kebijakan moneter tidak ada dalam perekonomian (Misanam, 2023). Namun, dalam konteks ekonomi Muslim kontemporer yang masih menggunakan sistem perbankan konvensional, kebijakan moneter tetap diperlukan sebagai instrumen transisi.

Choudhury, dalam analisisnya tentang ekonomi moneter Islam yang berkembang, berargumen bahwa kebijakan dalam ekonomi Islam, baik moneter maupun fiskal, selalu berorientasi pada alokasi sumber daya untuk mencapai transaksi produktif dan investasi. Ini berbeda secara fundamental dari kebijakan moneter Keynesian yang lebih berfokus pada manajemen suku bunga dan penawaran uang untuk mencapai stabilitas harga dan kesempatan kerja.

Dalam model makroekonomi Islam yang dikembangkan oleh Misanam, dua kurva ditemukan: pertama, yang mewakili keseimbangan di pasar komoditas (IP), dan yang lain menunjukkan keseimbangan di pasar pembiayaan (FF) (Misanam, 2023). Kurva-kurva ini dapat melakukan tugas tradisional IS dan LM dalam kerangka Keynesian, namun tanpa menggunakan suku bunga sebagai variabel kunci. Sebaliknya, tingkat bagi hasil (profit sharing rate) dan zakat dari kekayaan yang tidak diinvestasikan digunakan sebagai variabel utama (Misanam, 2023).




6. Perbandingan Epistemologis: Keynesian vs. Ekonomi Islam

6.1 Fondasi Epistemologis yang Berbeda

Salah satu perbedaan paling mendasar antara pemikiran ekonomi Keynesian dan ekonomi Islam terletak pada fondasi epistemologisnya. Ekonomi arus utama (mainstream), termasuk Keynesian, biasanya memandang agen ekonomi sebagai amoral, sepenuhnya mementingkan diri sendiri, tidak realistis, dan memiliki efek yang merusak (Hilmiyah et al., 2019). Sebaliknya, ekonomi Islam dibangun di atas fondasi Tauhid—keyakinan akan keesaan Allah—yang memberikan kerangka etis yang komprehensif untuk semua aktivitas ekonomi (Hilmiyah et al., 2019).

Choudhury berargumen bahwa paradigma epistemologis antara ekonomi Islam dan paradigma sekuler Barat sangat berbeda (Hilmiyah et al., 2019). Ia menyarankan bahwa paradigma ekonomi Islam harus berbeda dari "metode" dan "metodologi" dalam hal memadukan dan menganalisis data nyata (Hilmiyah et al., 2019). Ini menunjukkan bahwa ekonomi Islam bukan sekadar ekonomi konvensional yang "diislamkan", tetapi merupakan paradigma yang secara fundamental berbeda.

Dalam perspektif Tauhid, aktivitas ekonomi dipandang sebagai ibadah, bukan sekadar kompetisi (Hilmiyah et al., 2019). Ini berbeda secara mendasar dari asumsi Keynesian tentang perilaku manusia yang didorong oleh kepentingan diri sendiri. Ekonomi Islam menganjurkan solidaritas (charity) daripada individualisme, dan keadilan daripada ketidakadilan (Hilmiyah et al., 2019).




6.2 Kritik Islam terhadap Homo Economicus Keynesian

Ekonomi konvensional, termasuk Keynesian, didasarkan pada model perilaku manusia yang diwakili oleh "homo economicus"—gagasan bahwa keserakahan jangka pendek adalah "rasional" (Zaman, 2019). Ide ini dipertahankan meskipun ada bukti empiris yang luar biasa yang bertentangan dengannya, hanya karena melayani kepentingan ideologis kelas kapitalis yang kaya dan berkuasa (Zaman, 2019).

Islam menawarkan fondasi untuk alternatif radikal yang sangat dibutuhkan. Model perilaku manusia yang saat ini digunakan dalam buku teks ekonomi di seluruh dunia mengecualikan hati dan jiwa manusia dari pertimbangan (Zaman, 2019). Ini mengarah pada kesalahan dramatis dalam memahami perilaku manusia, ketika keputusan dimotivasi oleh timbal balik, altruisme, rasa syukur, balas dendam, ketidakpedulian, dan keadaan emosional dan spiritual lainnya (Zaman, 2019).

Ajaran Islam menciptakan revolusi dalam sejarah dunia dengan mempromosikan masyarakat berdasarkan kerja sama, kemurahan hati, dan tanggung jawab sosial (Zaman, 2019). Ide-ide ini, yang sama sekali tidak ada dalam ekonomi modern, memiliki potensi revolusioner yang sama hari ini (Zaman, 2019). Tantangan bagi umat Islam saat ini adalah menunjukkan potensi ini dengan menerjemahkan ide-ide ini ke dalam kenyataan.




6.3 Strategi Keynesian dan Dilema Ekonomi

Chapra, seorang ekonom Islam terkemuka, mendemonstrasikan bahwa "strategi Keynesian telah menghasilkan dilema tanpa memecahkan masalah ekonomi, tujuan pemenuhan kebutuhan, penghapusan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang mencolok masih belum terpenuhi" (Hilmiyah et al., 2019). Ini merupakan kritik yang sangat tajam terhadap efektivitas kebijakan Keynesian dalam mencapai tujuan-tujuan sosial yang lebih luas.

Lebih jauh, Chapra mencatat bahwa defisit keuangan (yang diusulkan oleh teori Keynes terhadap tingkat inflasi, resesi, atau depresi) seperti pada tahun 1980-an ketika tingkat inflasi turun secara substansial, sejumlah ekonom berpendapat bahwa inflasi ini dapat menjadi masalah serius (Hilmiyah et al., 2019). Hal ini menciptakan ketidakstabilan ekonomi dalam sistem perbankan berbasis bunga terhadap sistem moneter internasional (Hilmiyah et al., 2019). Pengeluaran yang tidak perlu di sektor publik dan swasta menyebabkan tabungan menurun (Hilmiyah et al., 2019).




7. Model Makroekonomi Islam sebagai Alternatif Keynesian

7.1 Perkembangan Model Makroekonomi Islam

Sejak dekade 1980-an, para ekonom Islam telah berupaya mengembangkan model makroekonomi alternatif yang dapat menggantikan atau melengkapi kerangka Keynesian. Ahmad (1987) menjelaskan penentuan pendapatan dalam ekonomi Islam dengan model makro Keynesian (Sarıbaş & Yumuşak, 2020). Dalam modelnya, kesetaraan tabungan-investasi dicapai oleh tingkat keuntungan, keseimbangan ekonomi dipertahankan, dan zakat serta pengeluaran di jalan Allah meningkatkan pendapatan agregat (Sarıbaş & Yumuşak, 2020).

Sattar (1989) memeriksa sistem makroekonomi ekonomi Islam menggunakan model makroekonomi Keynesian dan menyatakan bahwa hasil lain yang dihasilkan sistem Keynesian juga dicapai dalam ekonomi Islam (Sarıbaş & Yumuşak, 2020). Feizi (2008) memperkirakan model makroekonomi New Keynesian dinamis untuk ekonomi Iran, di mana suku bunga digantikan oleh nilai tukar sebagai alat kebijakan moneter (Sarıbaş & Yumuşak, 2020).

Namun, perlu dicatat bahwa pembangunan model makroekonomi Islam yang komprehensif secara mengejutkan berhenti pada akhir abad lalu, dan perhatian telah beralih secara besar-besaran ke studi keuangan Islam dan estimasi ekonometriknya yang terkait (Sarıbaş & Yumuşak, 2020). Ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam literatur ekonomi Islam yang perlu diisi.




7.2 Model IS-LM dalam Perspektif Islam

Salah satu upaya paling menarik untuk mengembangkan alternatif Islam terhadap kerangka Keynesian adalah pengembangan model yang setara dengan IS-LM namun berbasis prinsip-prinsip Islam. Misanam mengembangkan dua kurva: kurva IP (keseimbangan pasar komoditas) dan kurva FF (keseimbangan pasar pembiayaan) yang dapat melakukan tugas tradisional IS dan LM (Misanam, 2023).

Dalam model ini, tingkat bagi hasil (profit sharing rate) menggantikan suku bunga sebagai variabel kunci, dan zakat dari kekayaan yang tidak diinvestasikan berfungsi sebagai "penalti" bagi yang tidak menginvestasikan dananya (Misanam, 2023). Ini menciptakan insentif yang sangat berbeda dari sistem Keynesian konvensional—alih-alih mendorong konsumsi melalui suku bunga rendah, sistem Islam mendorong investasi produktif melalui mekanisme bagi hasil dan zakat.




7.3 Model Sistem Ekonomi yang Adil (Just Economic System)

Sarıbaş dan Yumuşak mengembangkan model makroekonomi dari Sistem Ekonomi yang Adil (Just Economic System/JES) yang dikembangkan oleh Necmettin Erbakan dan sekelompok intelektual Islam di Turki (Sarıbaş & Yumuşak, 2020). Model ini menggambarkan fungsi produksi dengan bagian pemerintah, mendefinisikan sektor yayasan amal, mengecualikan motif spekulasi dalam permintaan uang, dan mentransfer tabungan ke investasi tanpa bunga (Sarıbaş & Yumuşak, 2020).

Menurut hasil yang diperoleh dari skenario simulasi yang dipilih, model makroekonomi JES bekerja dengan baik dan menghasilkan output yang diinginkan sebagaimana dinyatakan dalam program aslinya (Sarıbaş & Yumuşak, 2020). Ini menunjukkan bahwa model makroekonomi Islam yang komprehensif dapat dikembangkan dan diuji secara empiris, memberikan alternatif yang layak terhadap kerangka Keynesian konvensional.




8. Zakat sebagai Instrumen Makroekonomi Islam

8.1 Zakat dan Permintaan Agregat

Salah satu kontribusi paling orisinal dari ekonomi Islam terhadap pemikiran makroekonomi adalah konseptualisasi zakat sebagai instrumen kebijakan fiskal. Studi tentang dampak distribusi zakat terhadap konsumsi agregat di Malaysia menemukan bahwa distribusi zakat memiliki dampak positif terhadap konsumsi agregat (Suprayitno, 2013). Namun, dampaknya kecil dan bersifat jangka pendek (Suprayitno, 2013).

Ini menunjukkan bahwa zakat dapat berfungsi sebagai instrumen kebijakan fiskal yang mirip dengan transfer pemerintah dalam kerangka Keynesian, namun dengan karakteristik yang berbeda. Sementara kebijakan fiskal Keynesian sering kali melibatkan pembiayaan defisit berbasis utang, zakat merupakan transfer kekayaan yang diwajibkan dari kelompok kaya ke kelompok miskin tanpa melibatkan utang atau bunga.




8.2 Zakat sebagai Stabilisator Ekonomi

Zakat dapat memainkan peran penting sebagai stabilisator ekonomi di antara umat Islam (Arief et al., 2023). Dalam kerangka Keynesian, stabilisator otomatis (automatic stabilizers) seperti pajak progresif dan tunjangan pengangguran berfungsi untuk meredam fluktuasi siklus bisnis. Zakat dapat berfungsi sebagai stabilisator otomatis yang serupa dalam ekonomi Islam, namun dengan dasar etis dan spiritual yang lebih kuat.

Lebih jauh, zakat dapat memengaruhi kebijakan anggaran nasional (Arief et al., 2023). Ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya instrumen redistribusi mikro, tetapi juga dapat memiliki implikasi makroekonomi yang signifikan. Dalam model makroekonomi Islam yang komprehensif, zakat harus diintegrasikan sebagai variabel kebijakan yang penting, bukan hanya sebagai kewajiban agama individual.




9. Perbandingan Pemikiran Ekonom Muslim Klasik dengan Keynesian

9.1 Al-Maqrizi dan Teori Inflasi

Al-Maqrizi, seorang ekonom Muslim abad ke-9 Hijriyah, mengembangkan teori inflasi yang dalam beberapa aspek mendahului pemikiran Keynesian modern. Menurut teori Keynesian, sektor moneter dan sektor riil saling terkait melalui suku bunga (Maliha & Rusydiana, 2022). Al-Maqrizi membagi inflasi menjadi dua jenis: Inflasi Alami dan Inflasi Kesalahan Manusia (Maliha & Rusydiana, 2022).

Perbandingan antara teori Keynesian dan teori Al-Maqrizi menunjukkan bahwa sementara Keynesian menggunakan suku bunga sebagai target antara, Al-Maqrizi lebih menekankan pada pengelolaan mata uang yang sehat dan pencegahan korupsi sebagai cara untuk mengendalikan inflasi (Maliha & Rusydiana, 2022). Ini mencerminkan pendekatan yang lebih holistik terhadap masalah inflasi yang mempertimbangkan dimensi etis dan moral.




9.2 Al-Mawardi dan Peran Pemerintah

Al-Mawardi, seorang cendekiawan Muslim klasik, memiliki pemikiran yang sejalan dengan Keynes tentang tugas pemerintah dan sistem pasar (Sam et al., 2022). Pemikiran Al-Mawardi mendahului konsep ekonomi modern tentang tugas pemerintah dan sistem pasar (Sam et al., 2022). Ini menunjukkan bahwa pemikiran ekonom Muslim klasik telah mengantisipasi beberapa wawasan Keynesian berabad-abad sebelumnya, namun dalam kerangka yang lebih komprehensif yang mencakup dimensi etis dan spiritual.




9.3 Ibn Khaldun dan Konsep Pengganda

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, akun Ibn Khaldun tentang kemunduran dinasti mengandung "teori ekonomi Keynesian, yang jelas mengandung konsep pengganda" (Alatas, 2007). Perbedaan kunci adalah bahwa sementara Keynes menyalahkan kelas menengah atas permintaan agregat yang tidak memadai, Ibn Khaldun menyalahkan kecenderungan pemerintah untuk menabung pada saat investasi swasta lemah (Alatas, 2007).

Ini menunjukkan bahwa pemikiran ekonom Muslim klasik tidak hanya mengantisipasi beberapa wawasan Keynesian, tetapi juga menawarkan analisis yang lebih bernuansa tentang penyebab kemunduran ekonomi. Sementara Keynes berfokus pada sisi permintaan, Ibn Khaldun mempertimbangkan interaksi kompleks antara perilaku pemerintah, investasi swasta, dan dinamika sosial yang lebih luas.




10. Keberlanjutan Ekonomi: Keynesian vs. Islam

10.1 Keterbatasan Keynesian dalam Jangka Panjang

Era Keynesian pascaperang dunia II menyaksikan pembentukan tatanan ekonomi yang diatur dan berorientasi pertumbuhan, serta tingkat ketidaksetaraan pendapatan yang relatif berkelanjutan (Akan, 2020). Namun, karena ekonomi Keynesian tidak memiliki kode perilaku dan institusional yang diperlukan untuk membuat tatanan itu berkelanjutan dalam jangka panjang, resep kebijakannya terbukti tidak berguna ketika dinamika praktis tatanan kapitalis yang membuat era Keynesian mungkin berubah (Akan, 2020).

Ini merupakan kritik yang sangat penting: Keynesian economics mungkin efektif dalam jangka pendek untuk mengelola siklus bisnis, tetapi tidak memiliki mekanisme untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Tanpa fondasi etis dan institusional yang kuat, kebijakan Keynesian dapat menciptakan distorsi yang pada akhirnya merusak stabilitas ekonomi jangka panjang.




10.2 Keberlanjutan dalam Ekonomi Islam

Sebaliknya, ekonomi Islam menggabungkan institusi makro dan mikro ekonomi, politik, perilaku, etis, dan sosio-budaya yang khas dengan cara yang mencapai tatanan ekonomi yang berkelanjutan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang (Akan, 2020). Ini karena ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada efisiensi ekonomi, tetapi juga pada keadilan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan sosial yang komprehensif.

Kegagalan umat Islam kontemporer dalam upaya pembangunan mereka bukan karena ekonomi Islam tidak menyediakan infrastruktur institusional yang diperlukan, tetapi karena mereka gagal dalam mengimplementasikan konstruksi teoretisnya secara sistematis dan komplementer (Akan, 2020). Ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan pada teori ekonomi Islam itu sendiri, tetapi pada implementasinya dalam konteks dunia modern.




11. Implikasi Kebijakan: Sintesis Keynesian-Islam

11.1 Titik-Titik Konvergensi

Meskipun terdapat perbedaan mendasar antara pemikiran Keynesian dan ekonomi Islam, terdapat juga beberapa titik konvergensi yang dapat menjadi dasar untuk sintesis yang produktif. Pertama, keduanya mengakui pentingnya peran pemerintah dalam perekonomian. Keynesian economics menganjurkan intervensi pemerintah untuk mengelola permintaan agregat, sementara Islam mengakui peran pemerintah dalam memastikan keadilan distribusi dan kesejahteraan sosial.

Kedua, keduanya mengakui bahwa pasar bebas tidak selalu menghasilkan hasil yang optimal. Keynesian economics berargumen bahwa keputusan sektor swasta kadang-kadang menghasilkan hasil makroekonomi yang tidak efisien (Keynesian Economics, 2017), sementara Islam mengakui bahwa mekanisme pasar perlu diatur oleh prinsip-prinsip etis dan hukum syariah.

Ketiga, keduanya menekankan pentingnya kesempatan kerja penuh. Keynesian economics menjadikan kesempatan kerja penuh sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi, sementara Islam menekankan kewajiban bekerja dan larangan pengangguran yang tidak perlu.




11.2 Titik-Titik Divergensi

Namun, terdapat juga perbedaan mendasar yang tidak dapat diabaikan. Pertama, peran bunga: Keynesian economics menggunakan suku bunga sebagai instrumen kebijakan moneter utama, sementara Islam secara tegas melarang riba (bunga) dalam segala bentuknya (Abdullah, 2014). Kedua, orientasi nilai: Keynesian economics bersifat sekuler dan materialistis, sementara ekonomi Islam didasarkan pada nilai-nilai spiritual dan etis yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Ketiga, mekanisme distribusi: Keynesian economics mengandalkan pajak dan transfer pemerintah untuk redistribusi, sementara Islam memiliki mekanisme redistribusi yang lebih komprehensif melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.




11.3 Menuju Sintesis yang Produktif

Beberapa ekonom Islam telah berupaya mengembangkan sintesis yang produktif antara wawasan Keynesian dan prinsip-prinsip Islam. Ahmad (1987) menjelaskan penentuan pendapatan dalam ekonomi Islam dengan model makro Keynesian, di mana kesetaraan tabungan-investasi dicapai oleh tingkat keuntungan, bukan suku bunga (Sarıbaş & Yumuşak, 2020). Ini menunjukkan bahwa kerangka analitis Keynesian dapat diadaptasi untuk konteks Islam dengan menggantikan variabel-variabel kunci yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Dalam konteks Sudan, model New Keynesian untuk ekonomi Sudan dikembangkan menggunakan teknik DSGE, di mana nilai tukar dapat digunakan sebagai proksi untuk tingkat kebijakan dalam sistem moneter Islam yang sepenuhnya (Naeem et al., 2023). Ini menunjukkan bahwa bahkan dalam konteks ekonomi Islam yang sepenuhnya, beberapa wawasan dari kerangka New Keynesian dapat diadaptasi dan diterapkan.




12. Kesimpulan

Kajian komprehensif tentang pemikiran ekonomi Keynesian menurut Islam ini mengungkapkan gambaran yang kompleks dan bernuansa. Di satu sisi, pemikiran Keynesian menawarkan wawasan yang berharga tentang dinamika makroekonomi, peran pemerintah dalam perekonomian, dan pentingnya permintaan agregat dalam menentukan tingkat output dan kesempatan kerja. Beberapa wawasan ini bahkan telah diantisipasi oleh pemikir ekonomi Muslim klasik seperti Ibn Khaldun dan Al-Mawardi.

Di sisi lain, pemikiran Keynesian memiliki kelemahan mendasar ketika dikaji dari perspektif Islam. Teori konsumsi Keynesian mendorong konsumsi berlebihan dan perilaku berutang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam tentang kesederhanaan dan kehati-hatian finansial (Arief et al., 2023). Kebijakan fiskal Keynesian yang mengandalkan pembiayaan defisit berbasis utang berbunga bertentangan dengan larangan riba dalam Islam (Abdullah, 2014). Kebijakan moneter Keynesian yang menggunakan suku bunga sebagai instrumen utama juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam (Ayub & Khan, 2021).

Lebih mendasar lagi, pemikiran Keynesian dibangun di atas fondasi epistemologis yang berbeda dari ekonomi Islam. Sementara Keynesian economics bersifat sekuler dan materialistis, ekonomi Islam didasarkan pada Tauhid—keyakinan akan keesaan Allah—yang memberikan kerangka etis yang komprehensif untuk semua aktivitas ekonomi (Hilmiyah et al., 2019). Model perilaku manusia dalam Keynesian economics mengecualikan dimensi spiritual dan etis yang merupakan inti dari pandangan Islam tentang manusia dan masyarakat (Zaman, 2019).

Namun demikian, ekonomi Islam tidak harus menolak semua wawasan Keynesian secara en bloc. Sebaliknya, para ekonom Islam dapat mengadaptasi kerangka analitis Keynesian dengan menggantikan variabel-variabel yang bertentangan dengan prinsip syariah—seperti suku bunga—dengan variabel-variabel yang sesuai dengan Islam, seperti tingkat bagi hasil dan zakat (Misanam, 2023; SarıbaÅŸ & YumuÅŸak, 2020). Dengan cara ini, ekonomi Islam dapat mengembangkan model makroekonomi yang komprehensif yang menggabungkan wawasan terbaik dari pemikiran Keynesian dengan prinsip-prinsip fundamental Islam.

Tantangan terbesar bagi ekonomi Islam saat ini adalah mengembangkan model makroekonomi yang tidak hanya teoritis, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam konteks ekonomi modern yang kompleks. Ini memerlukan kerja sama antara ekonom Islam, ulama syariah, dan pembuat kebijakan untuk mengembangkan kerangka kebijakan yang komprehensif yang dapat mencapai tujuan-tujuan ekonomi Islam—kesejahteraan (falah), keadilan ('adalah), dan keberlanjutan—dalam konteks dunia modern yang semakin terintegrasi secara global.




Daftar Pustaka

Abdullah, A. K. (2014). Enhancing cyclical stability by interest-free banking. ICR Journal, 5(3), 394–408. https://doi.org/10.52282/icr.v5i3.389

Ahuja, D., & Pandit, D. (2020). Public expenditure and economic growth: Evidence from the developing countries. FIIB Business Review, 9(3), 228–236. https://doi.org/10.1177/2319714520938901

Akan, T. (2020). Understanding the sustainability of Islamic economics versus neo-classical and Keynesian models (hlm. 23–52). https://doi.org/10.26650/b/ss10.2020.017.02

Alatas, S. F. (2007). Islam and the science of economics (hlm. 587–606). https://doi.org/10.1002/9780470996188.ch34

Arief, S., Handayani, A. L., & Wibisono, V. F. (2023). Critical study of Keynes consumption theory according to As-Syaibani in Al-Kasb Book. Al-Falah Journal of Islamic Economics, 8(2), 181. https://doi.org/10.29240/alfalah.v8i2.7199

Ayub, M., & Khan, M. F. (2021). Evolving monetary economics in Islamic perspective. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 7(2), 317–340. https://doi.org/10.21098/jimf.v7i2.1372

Ban, C. (2015). From designers to doctrinaires: Staff research and fiscal policy change at the IMF (hlm. 337–369). https://doi.org/10.1108/s0733-558x20150000043024

Gerrard, B. (1996). Competing schools of thought in macroeconomics: An ever‐emerging consensus? Journal of Economic Studies, 23(1), 53–69. https://doi.org/10.1108/01443589610106543

Harcourt, G. C., & Kriesler, P. (2012). Introduction to Handbook of Post-Keynesian Economics. Oxford University Press. https://doi.org/10.2139/ssrn.2064239

Harcourt, G. C., Kriesler, P., & Nevile, J. W. (2018). The attacks on The General Theory: How Keynes's theory was lost. https://doi.org/10.4337/9781786439888.00011

Hilmiyah, N., Possumah, B. T., & Shafiai, M. H. M. (2019). Tawhid and Shariah economics: Positioning Tauhid as philosophical foundation of Shariah economics. Al-Falah Journal of Islamic Economics, 4(2), 145. https://doi.org/10.29240/alfalah.v4i2.890

Ismail, A. G. (2021). A model of Islamic public finance in Malaysia's constitution. Diponegoro Law Review, 6(1), 33–50. https://doi.org/10.14710/dilrev.6.1.2021.33-50

Javed, S. A. (2019). Limitless deficit financing for economic prosperity: Where they got Keynes's deficit spending wrong? Journal of King Abdulaziz University—Islamic Economics, 32(1), 97–109. https://doi.org/10.4197/islec.32-1.7

Keynesian Economics. (2017). https://doi.org/10.4135/9781483391144.n197

Maliha, H., & Rusydiana, A. S. (2022). Al-Maqrizi views on economic inflation. Islamic Economics and History, 1(1). https://doi.org/10.58968/ieh.v1i1.189

Misanam, M. (2023). General equilibrium model of Islamic macroeconomic framework tracing through zakat, profit share, and producers' maslahah. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 286–310. https://doi.org/10.20885/jeki.vol9.iss2.art10

Naeem, M. H. A., Arabi, K. A. M., & El-Maeia, H. A. (2023). Development and study of a new Keynesian small open economy model for policy analysis in Sudan: Evidence from DSGE model. International Journal of Research in Social Science and Humanities, 4(3), 11–31. https://doi.org/10.47505/ijrss.2023.v4.3.2

Nasution, E. J., & Mahaso, B. (2022). A Granger-causality and cointegration analysis of consumption effects on Zimbabwe's hyperinflation and GDP growth. Pan-African Journal of Education and Social Sciences, 2(2), 29–42. https://doi.org/10.56893/pajes2021v02i02.03

Nugraha, A. L., Al-Hakim, S., Jubaedah, D., Julian, A., & Athoillah, M. A. (2023). Islamic economic literacy: A paradigm economic thought in Indonesia. Journal of Islamic Economics and Philanthropy, 6(1), 18. https://doi.org/10.21111/jiep.v6i1.9279

Sam, H. A., Rosidah, M., Slamet, M., & Mutmainah, N. (2022). The contribution of the western world to the Islamic economy in Indonesia. Iqtishodia Jurnal Ekonomi Syariah, 7(1), 36–45. https://doi.org/10.35897/iqtishodia.v7i1.586

SarıbaÅŸ, H., & YumuÅŸak, İ. G. (2020). The just economic system: A model and its simulations. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 14(2), 317–338. https://doi.org/10.1108/imefm-04-2019-0143

Suprayitno, E. (2013). The impact of zakat on aggregate consumption in Malaysia. Journal of Islamic Economics Banking and Finance, 9(1), 39–62. https://doi.org/10.12816/0001592

Vroey, M. D. (2010). Getting rid of Keynes? A survey of the history of macroeconomics from Keynes to Lucas and beyond. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.1680771

Zaman, A. (2019). Launching a revolution, based on Islamic foundations. Journal of King Abdulaziz University—Islamic Economics, 32(2), 77–88. https://doi.org/10.4197/islec.32-2.5

Zulkhibri, M. Z. M. (2019). Sustainable level debt, expansionary austerity, and fiscal consolidation theories: A critical analysis. Journal of King Abdulaziz University—Islamic Economics, 32(1), 111–118. https://doi.org/10.4197/islec.32-1.8