Isi formulir ini bagi Anda yang ingin menerbitkan buku di Kami |
Informasi mengenai biaya penerbitan ISBN resmi terdaftar di Perpusnas dan Internasional (mulai harga Rp300.000,-) |
Informasi untuk Anda yang ingin mengkonversi karya ilmiah menjadi sebuah buku referensi/monograf ber-ISBN (mulai harga Rp500.000,-) |
Informasi untuk Anda yang ingin membuat HaKI di Kami (mulai harga Rp350.000,-) |
Informasi untuk Anda yang ingin buku terbitannya terindeks di Google Books sehingga mudah di-sitasi dan dibaca secara global (mulai harga Rp100.000,-) |
Informasi untuk Anda yang memiliki artikel ilmiah (Jurnal, Buku, Skripsi, Tesis, & Disertasi dll), dan ingin ditambah sitasinya sehingga H-Index Google Scholar Anda naik (mulai harga Rp20.000,-) |
Informasi untuk Anda yang memiliki artikel bebas, opini, catatan akademik/kuliah, Skripsi, Tesis, Disertasi dll, dan ingin terindeks Google Scholar secara otomatis (tidak manual) sehingga mudah di-sitasi dan dibaca secara global (mulai harga Rp50.000,-) |
Hubungi narahubung Kami untuk pembelian buku-buku terbitan Kami |
Abstract
The Mughal Empire (1526–1857) was one of the largest and most influential empires in South Asian history, establishing a complex and sophisticated economic system that encompassed agrarian taxation, cross-regional trade, craft industries, and financial networks. This article comprehensively examines the dimensions of the Mughal economic system, including the agrarian structure and the Zabt taxation system, the mansabdari and jagirdari system, trade and commercial networks, craft industries, as well as economic administration and bureaucracy. The findings indicate that the Mughal economic system was fundamentally agrarian in character, with land tax constituting the largest component of state revenue. The Zabt system and the Ain-i Dahsala (1580) represented significant institutional innovations that rationalized the tax system and increased state fiscal capacity. The mansabdari and jagirdari system, despite its structural weaknesses, enabled the state to mobilize human and financial resources on an unprecedented scale. The gradual crisis of the jagir system, compounded by the costs of military expansion under Aurangzeb, ultimately contributed to the structural decline of the empire. Nevertheless, the economic legacy of the Mughal Empire—particularly its centralized administrative and fiscal system—continued to shape economic and administrative patterns in India for centuries thereafter, including influencing the British colonial administration.
Keywords: Mughal Empire, agrarian economy, Zabt system, mansabdari, jagirdari, economic history, South Asia
Abstrak
Daulah Mughal (1526–1857) merupakan salah satu imperium terbesar dan paling berpengaruh dalam sejarah Asia Selatan, yang membangun sistem perekonomian kompleks dan canggih mencakup perpajakan agraria, perdagangan lintas wilayah, industri kerajinan, serta jaringan keuangan. Artikel ini mengkaji secara komprehensif berbagai dimensi sistem perekonomian Mughal, meliputi struktur agraria dan sistem perpajakan Zabt, sistem mansabdari dan jagirdari, perdagangan dan jaringan komersial, industri kerajinan, serta administrasi ekonomi dan birokrasi. Temuan menunjukkan bahwa sistem perekonomian Mughal bersifat agraria dengan pajak tanah sebagai komponen pendapatan negara terbesar. Sistem Zabt dan Ain-i Dahsala (1580) merupakan inovasi institusional penting yang merasionalisasi sistem perpajakan dan meningkatkan kapasitas fiskal negara. Sistem mansabdari dan jagirdari, meskipun memiliki kelemahan struktural, memungkinkan negara memobilisasi sumber daya manusia dan keuangan dalam skala yang belum pernah ada sebelumnya. Krisis jagir yang semakin dalam, diperparah oleh biaya ekspansi militer di bawah Aurangzeb, pada akhirnya berkontribusi pada kemunduran struktural imperium. Meskipun demikian, warisan ekonomi Daulah Mughal—khususnya sistem administrasi dan fiskal yang terpusat—terus membentuk pola-pola ekonomi dan administratif di India selama berabad-abad sesudahnya, termasuk memengaruhi administrasi kolonial Inggris.
Kata Kunci: Daulah Mughal, ekonomi agraria, sistem Zabt, mansabdari, jagirdari, sejarah ekonomi, Asia Selatan
1. Pendahuluan
Daulah Mughal merupakan salah satu imperium terbesar dan paling berpengaruh dalam sejarah Asia Selatan, yang berdiri sejak tahun 1526 hingga memasuki abad ke-18 dan secara formal berakhir pada tahun 1857 (Munir, 2020). Didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur setelah mengalahkan Ibrahim Lodhi dalam Pertempuran Panipat pada tahun 1526, imperium ini tumbuh menjadi kekuatan politik, militer, dan ekonomi yang luar biasa (Babur's Contributions to Understanding and Development of Linkages between Central and South Asia / Zahid Anwar., 2014). Dalam rentang waktu lebih dari tiga abad, Daulah Mughal berhasil membangun sistem perekonomian yang kompleks dan canggih, mencakup sistem perpajakan agraria, perdagangan lintas wilayah, industri kerajinan, serta jaringan keuangan yang menghubungkan berbagai penjuru subkontinen India. Sistem perekonomian Mughal tidak hanya menjadi fondasi kemakmuran internal imperium, tetapi juga membentuk pola-pola ekonomi yang bertahan jauh melampaui masa kejayaan dinasti itu sendiri (Bhambra, 2025).
Kajian terhadap sistem perekonomian Mughal memiliki relevansi yang sangat besar, tidak hanya bagi pemahaman sejarah India, tetapi juga bagi studi komparatif tentang imperium-imperium agraria pra-modern di seluruh dunia. Para sejarawan dari berbagai aliran, mulai dari Sekolah Aligarh hingga para revisionis, telah mendebatkan karakter dan kapasitas negara Mughal, khususnya dalam hal sentralisasi kekuasaan fiskal dan kemampuan ekstraksi surplus agraria (Morshed, 2023). Artikel ini berupaya menyajikan gambaran komprehensif tentang berbagai dimensi sistem perekonomian Daulah Mughal, mulai dari struktur agraria dan sistem perpajakan, perdagangan dan industri, hingga peran para bangsawan dan pedagang dalam dinamika ekonomi imperium.
2. Fondasi Agraria Perekonomian Mughal
2.1 Karakter Agraria Imperium
Perekonomian Daulah Mughal pada dasarnya bersifat agraria. Seperti halnya imperium Ottoman dan Safavid yang merupakan saudara sejarahnya, Mughal membangun kekayaan dan kekuasaannya di atas fondasi pendapatan dari tanah pertanian (Blake, t.t.). Sebagian besar pendapatan negara berasal dari pajak atas hasil pertanian, dan seluruh struktur administrasi, militer, serta birokrasi imperium bergantung pada kemampuan negara untuk mengekstraksi surplus dari sektor agraria (Wescoat, 2022). Irfan Habib, salah satu sejarawan paling berpengaruh dalam kajian ekonomi Mughal, menggambarkan sistem agraria Mughal sebagai sistem yang mengeksploitasi para petani penggarap, sebuah pandangan yang kemudian diperhalus oleh para sejarawan berikutnya melalui perspektif Marxis tentang krisis jagir (Wescoat, 2022).
Organisasi masyarakat agraria di India pada masa Mughal sangat kompleks, dengan berbagai bentuk stratifikasi sosial yang saling tumpang tindih (Bhambra, 2025). Para petani penggarap (raiyat) berada di lapisan paling bawah dari hierarki agraria, sementara di atas mereka terdapat berbagai lapisan tuan tanah lokal yang dikenal sebagai zamindar, yang berfungsi sebagai perantara antara negara dan petani (Wescoat et al., 2021). Zamindar memegang posisi yang sangat penting dalam sistem ekonomi Mughal, karena mereka tidak hanya bertanggung jawab atas pengumpulan pajak tanah, tetapi juga memiliki kekuasaan politik dan ekonomi yang signifikan di tingkat lokal (Dutta & Dey, 2024). Para "petani kaya" ini memegang posisi yang sebagian besar bersifat turun-temurun, yang memungkinkan mereka mengalihkan beban pajak kepada petani yang lebih lemah untuk memenuhi tuntutan pajak Mughal yang berat (Wescoat et al., 2021).
2.2 Sistem Zabt dan Reformasi Perpajakan Tanah
Salah satu inovasi paling signifikan dalam sistem perekonomian Mughal adalah pengenalan sistem Zabt, sebuah mekanisme perpajakan tanah yang revolusioner yang diperkenalkan pada masa pemerintahan Akbar (Kumar, 2023a). Sistem Zabt merupakan inovasi institusional Mughal yang penting dalam bidang perpajakan tanah (Dincecco et al., 2021). Pada akhir abad ke-16, negara mulai merombak sistem perpajakan tanah secara menyeluruh, meningkatkan sentralisasi birokrasi dan memperkenalkan data pertanian yang lebih akurat (Dincecco et al., 2021).
Dengan memungkinkan birokrasi negara untuk berhubungan langsung dengan petani individual, sistem Zabt membantu mengurangi kekuasaan pajak tradisional para tuan tanah lokal yang disebut zamindar (Dincecco et al., 2021). Sistem ini lebih lanjut meningkatkan kemampuan negara Mughal untuk mengekstraksi hasil pertanian dan membiayai militer (Dincecco et al., 2021). Pada tahun 1580, para administrator pendapatan imperial menerbitkan Penyelesaian Sepuluh Tahun (Ain-i Dahsala), yang menetapkan tarif pendapatan dalam bentuk uang tunai untuk setiap bidang tanah di wilayah inti imperium (Blake, t.t.). Setelah itu, para anggota sistem mansabdari Akbar, yang dibayar dalam bentuk hibah pendapatan tanah (atau jagir), disebut jagirdar (Blake, t.t.).
Sistem Zabt juga diterapkan di wilayah-wilayah yang baru ditaklukkan, seperti Kashmir, di mana sistem ini memperkenalkan survei tanah berkala yang memastikan pengumpulan pendapatan yang sistematis, memberikan transparansi dan efisiensi pada proses perpajakan (Kumar, 2023a). Reformasi perpajakan dan pendapatan di bawah Mughal menandai periode efisiensi birokrasi dan keadilan. Dengan merampingkan proses, memperkenalkan sistem akuntabilitas, dan memastikan pendekatan rasional berdasarkan nilai tanah dan hasil produksi yang sebenarnya, Mughal meletakkan fondasi bagi Kashmir yang stabil dan makmur (Kumar, 2023a).
2.3 Struktur Pendapatan Negara
Pendapatan negara Mughal bersumber dari berbagai saluran, dengan pajak tanah sebagai komponen terbesar. Menurut Richards, antara 24 hingga 33 persen dari total pendapatan efektif pada tahun 1595 berasal dari tanah mahkota (crown lands), yang digunakan untuk membiayai pengeluaran imperial (Roy, 2018). Sisa pendapatan dialihkan langsung kepada para pemegang penugasan gaji (salary assignments) (Roy, 2018). Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pendapatan negara tidak mengalir ke kas pusat secara langsung, melainkan didistribusikan melalui sistem jagir kepada para bangsawan dan pejabat militer.
Pendapatan per kapita di India Mughal relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara Eropa pada periode yang sama. Pajak per kapita dalam gram perak di India adalah setengah dari Inggris pada tahun 1670 (Roy, 2018). Meskipun demikian, skala absolut pendapatan Mughal tetap sangat besar mengingat besarnya populasi yang berada di bawah kekuasaan imperium. Bernier, seorang pelancong Prancis yang mengunjungi India Mughal, memperkirakan bahwa pendapatan gabungan dari subah, pargana, dan sarkar Mughal adalah dua puluh dua Kouroures, meskipun ia juga mencatat adanya kesenjangan besar antara pendapatan yang diperkirakan dan yang sebenarnya dikumpulkan (Kundra, 2010).
Selain pajak tanah, negara Mughal juga memperoleh pendapatan dari berbagai sumber lain, termasuk pajak perdagangan, bea cukai, dan berbagai pungutan lainnya. Babur, pendiri dinasti, memperoleh sebagian besar pendapatannya dari para pedagang melalui sistem perpajakannya, dengan tarif 2,5% untuk perak dan 5% untuk emas, tarif perdagangan luar negeri antara 5% hingga 10%, pajak penghasilan atas panen dari sepertiga hingga setengah hasil, dan pajak kekayaan progresif atas ternak (Babur's Contributions to Understanding and Development of Linkages between Central and South Asia / Zahid Anwar., 2014).
3. Sistem Mansabdari Dan Jagirdari
3.1 Struktur Mansabdari
Sistem mansabdari merupakan tulang punggung administrasi dan ekonomi Daulah Mughal. Diperkenalkan oleh Akbar dan berakar pada tradisi administrasi Mongol, sistem ini mengkategorikan para pejabat ke dalam berbagai pangkat (mansab) (Kumar, 2023b). Setiap mansabdar memiliki tanggung jawab spesifik, mulai dari pemerintahan hingga tugas militer. Di Kashmir, sistem ini memungkinkan hierarki yang terstruktur, yang merampingkan pemerintahan dan memastikan akuntabilitas langsung kepada kaisar Mughal (Kumar, 2023b).
Akbar memperkenalkan skema baru ini, di mana hierarki ditetapkan melalui pangkat atau mansab, dan hal ini menjadi diperlukan karena pangkat dan remunerasi harus dikaitkan dengan sistem pendapatan yang sudah ada sebelumnya berdasarkan iqta (kemudian, di bawah Mughal, disebut jagir), di mana setiap pemegang iqta berhak mengumpulkan pendapatan dari sebidang tanah yang ditugaskan sebagai imbalan atas layanan militer atau administratif tertentu (Gommans, 2018). Dalam sistem Mughal, peringkat bersifat meritokratis pada prinsipnya dan didasarkan pada ekonomi moneter yang canggih (Gommans, 2018).
3.2 Sistem Jagir dan Implikasinya
Sistem jagir merupakan mekanisme utama melalui mana negara Mughal mendistribusikan pendapatan kepada para pejabat dan bangsawannya. Para mansabdar dibayar dalam bentuk hibah pendapatan tanah (jagir), bukan dalam bentuk gaji tunai langsung dari kas negara (Blake, t.t.). Sistem ini memiliki implikasi ekonomi yang sangat besar, karena berarti bahwa sebagian besar pendapatan negara tidak pernah memasuki kas pusat, melainkan langsung dikumpulkan oleh para jagirdar dari wilayah yang ditugaskan kepada mereka.
Sistem jagir juga menciptakan insentif yang bermasalah. Para mansabdar memiliki kepentingan untuk memaksimalkan ekstraksi pendapatan dari jagir mereka, karena penugasan jagir bersifat sementara dan dapat dipindahkan (Anievas & Nişancıoğlu, 2017). Hal ini berarti ada kecenderungan menuju "maksimalisasi eksploitasi" yang absolut yang melekat pada sistem pendapatan Mughal, hingga titik yang dapat mendestabilisasi seluruh ekonomi agraria (Anievas & Nişancıoğlu, 2017). Selain itu, karena kontingen militer dipertahankan oleh para mansabdar dari pendapatan jagir, otoritas imperial cenderung menetapkan tuntutan pendapatan pada tingkat yang cukup tinggi untuk mengamankan kekuatan militer terbesar bagi imperium (Anievas & Nişancıoğlu, 2017). Namun, jika tarif pendapatan ditetapkan terlalu tinggi, hal itu akan meninggalkan petani tanpa cukup subsistensi untuk bertahan hidup, dan pengumpulan pendapatan bisa segera turun secara absolut (Anievas & Nişancıoğlu, 2017).
Para mansabdar telah mengambil alih hak pengambilan keputusan dalam aspek-aspek vital imperium pada pertengahan masa pemerintahan Akbar, dan selain kekuasaan eksekutif dan militer, mereka juga memiliki hak yang hampir lengkap atas pendapatan tanah non-khalisa (tanah di luar kendali langsung kaisar Mughal) (Khaund, 2017). Hal ini menjadikan mereka hampir berkuasa penuh dalam imperium, sebuah perkembangan yang pada akhirnya berkontribusi pada melemahnya otoritas pusat.
3.3 Krisis Jagir dan Dampak Ekonominya
Seiring berjalannya waktu, sistem jagir menghadapi krisis yang semakin mendalam. Ketika imperium terus berkembang dan jumlah mansabdar terus bertambah, ketersediaan jagir yang produktif menjadi semakin terbatas. Ekspansi militer yang ambisius ke Deccan di bawah Aurangzeb memperburuk situasi ini, karena biaya perang yang terus meningkat melampaui pendapatan yang tersedia (Faruqui, 2025). Ketika pengeluaran imperial secara bertahap melampaui pendapatan, imperium dan elitnya mulai mencari bantuan dari para bankir-pedagang untuk menutup kekurangan keuangan yang semakin besar (Faruqui, 2025).
Krisis jagir ini memiliki dampak ekonomi yang luas. Di satu sisi, ia mendorong para jagirdar untuk semakin mengeksploitasi petani di wilayah mereka. Di sisi lain, ia melemahkan kemampuan negara untuk mempertahankan kohesi militer dan administratif. Habib kemudian merumuskan argumen tentang "krisis jagir" Mughal, di mana para pemegang hibah tanah (jagirdar) pada akhirnya menuntut lebih dari yang dapat dibayar oleh para petani penggarap (Wescoat, 2022). Krisis ini menjadi salah satu faktor struktural utama yang berkontribusi pada kemunduran Daulah Mughal pada abad ke-18.
4. Perdagangan Dan Jaringan Komersial
4.1 Perdagangan Internal dan Jaringan Pasar
Daulah Mughal memiliki jaringan perdagangan internal yang luas dan dinamis. Kota-kota besar seperti Delhi, Agra, dan Lahore berfungsi sebagai pusat-pusat perdagangan utama yang menghubungkan berbagai wilayah imperium (Malhan & Saksena, 2019). Para pedagang dari Bengal membawa barang-barang ke jantung imperium Mughal, di mana mereka menjualnya di Delhi, Agra, dan Lahore (Ligt, 2002). Jaringan perdagangan ini memungkinkan sirkulasi barang dan uang di seluruh wilayah imperium yang luas.
Imperium Mughal yang luas, yang diselingi dengan berbagai wilayah yang beragam, memungkinkan perdagangan lintas wilayah yang signifikan. Mughal juga memainkan peran penting dalam memfasilitasi perdagangan jarak jauh, baik di dalam subkontinen maupun dengan dunia luar (Kumar, 2023a). Periode Mughal tidak hanya menanamkan kemakmuran ekonomi, tetapi juga menaburkan benih bagi lingkungan kosmopolitan, di mana ide-ide, barang-barang, dan kerajinan mengalir dengan mulus, menciptakan permadani keterkaitan yang kaya (Kumar, 2023a).
Administrasi Mughal tidak pernah mencampuri perdagangan, perniagaan, atau industri. Secara historis, para pedagang dan pengrajin sepenuhnya bebas untuk membuat dan memperdagangkan barang (Mahmud & Gulshan, 2022). Kebebasan ini merupakan salah satu faktor yang mendorong kemakmuran komersial pada masa Mughal. Namun, kebebasan ini juga berarti bahwa negara tidak mengembangkan struktur hukum yang elaboratif yang diperlukan untuk membuat fungsi ekonomi pasar menjadi efisien (Seth, 2017).
4.2 Perdagangan Internasional dan Hubungan dengan Ekonomi Dunia
Daulah Mughal merupakan bagian integral dari ekonomi dunia Islam yang lebih luas, yang mencakup wilayah dari Semenanjung Iberia dan Afrika Utara hingga Asia Tengah dan perbatasan Persia-India (Wink, 1988). Hubungan perdagangan Mughal dengan dunia luar sangat beragam, mencakup perdagangan dengan Persia, Asia Tengah, Arabia, dan melalui pelabuhan-pelabuhan Gujarat, dengan pedagang-pedagang dari Eropa dan Asia Tenggara.
Gujarat merupakan salah satu wilayah paling penting dalam jaringan perdagangan internasional Mughal. Para pejabat administratif yang ditempatkan di provinsi-provinsi maritim imperium, seperti Gujarat, semakin aktif terlibat dalam perdagangan laut sejak tahun 1600-an (Lefèvre, 2012). Para migran Iran yang mendapatkan keunggulan dalam bangsawan Mughal juga memainkan peran penting dalam perdagangan internasional, meskipun keterlibatan mereka yang berlebihan dalam ekonomi dikritik oleh beberapa pengamat kontemporer (Lefèvre, 2012).
Arus masuk emas dan perak ke India melalui eksploitasi Spanyol atas Dunia Baru memungkinkan Daulah Mughal untuk beralih dari sistem mata uang tembaga di bawah Lodi ke sistem moneter berdasarkan rupee perak di bawah Sher Shah dan Akbar (Haider, 2024). Rupee perak kini menggantikan dam tembaga sebagai unit mata uang utama, meskipun koin tembaga (dam dan tanka) masih terus beredar luas dalam transaksi moneter kecil (Haider, 2024). Transformasi moneter ini memiliki implikasi yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi komersial Mughal.
Para pedagang Armenia dari New Julfa di Persia Safavid, misalnya, diberikan hak untuk mendirikan komunitas komersial di sebagian besar kota pelabuhan utama India Mughal (Veevers, 2020). Kehadiran komunitas pedagang asing ini memperkaya jaringan perdagangan internasional Mughal dan memfasilitasi pertukaran barang dan informasi antara India dan dunia luar.
4.3 Peran Pedagang dan Bankir
Para pedagang dan bankir memainkan peran yang sangat penting dalam sistem ekonomi Mughal, meskipun hubungan mereka dengan negara bersifat kompleks dan tidak selalu harmonis. Para penguasa Mughal tidak pernah menganggap para pedagang dan bankir sebagai sumber keuangan negara yang stabil atau diperlukan, bahkan selama perang (Chatterjee, 2016). Memang, negara sendiri merupakan pemberi pinjaman utama kepada bangsawan dan pejabat tingginya, dan elite negara di tingkat provinsi menggabungkan fungsi pemerintahan mereka dengan pemberian kredit, termasuk kepada para pedagang (Chatterjee, 2016).
Meskipun demikian, para pedagang dan bankir mendominasi perdagangan di Samudra Hindia selama sebagian besar abad ke-16 dan ke-17, dan banyak pedagang dan bankir menjadi sangat kaya (Chatterjee, 2016). Kekayaan mereka yang luar biasa membuat mereka menjadi kreditur jangka pendek utama bagi perusahaan-perusahaan perdagangan Eropa (Chatterjee, 2016). Hubungan keuangan mereka dengan East India Company (EIC) merupakan alasan utama mengapa mereka membantu Perusahaan selama perjuangannya melawan penguasa lokal setelah runtuhnya kekuasaan pusat Mughal (Chatterjee, 2016).
Seiring dengan melemahnya imperium Mughal pada akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18, peran modal swasta dalam imperium secara bertahap meningkat (Faruqui, 2025). Upaya Mughal yang gagal untuk menaklukkan Deccan (sekitar 1682–1707) merupakan titik balik yang penting. Ketika pengeluaran imperial secara bertahap melampaui pendapatan, imperium dan elitnya mulai mencari bantuan dari para bankir-pedagang untuk menutup kekurangan keuangan yang semakin besar (Faruqui, 2025). Dalam beberapa kasus, hal ini mengarah pada hubungan yang relatif teratur yang membantu memperpanjang kekuasaan Mughal. Dalam kasus lain, pemerasan dan taktik kekerasan merusak otoritas Mughal (Faruqui, 2025).
5. Industri Dan Kerajinan
5.1 Industri Tekstil
Industri tekstil merupakan salah satu sektor ekonomi paling penting dalam Daulah Mughal. India pada masa Mughal dikenal sebagai produsen tekstil terbesar di dunia, dan kain-kain India, terutama muslin Bengal dan kain sutra Gujarat, sangat diminati di pasar-pasar internasional (Bayly, 2000). Industri tekstil tidak hanya menyediakan lapangan kerja bagi jutaan pengrajin, tetapi juga menghasilkan pendapatan ekspor yang signifikan bagi imperium.
Di Kashmir, industri kerajinan tangan, terutama industri tenun shawl, merupakan salah satu sumber pendapatan utama wilayah tersebut. Shawl Kashmir sangat terkenal dan diminati di seluruh dunia, dan industri ini berkembang pesat di bawah perlindungan para penguasa Mughal (Rashid & Rajeshwari, 2022). Menurut Bernier, "Industri Shawl akan segera mengubah status ekonomi masyarakat di lembah Kashmir" (Rashid & Rajeshwari, 2022). Permintaan yang meningkat mengakibatkan perubahan harga yang berkisar dari dua ratus hingga dua belas ratus dolar sebagai bukti penguasaan atas kerajinan tersebut (Rashid & Rajeshwari, 2022).
Selama masa Mughal dan Afghanistan, industri shawl Kashmir berada pada puncaknya, dan faktor ini berkontribusi pada pertumbuhan populasi perkotaan di lembah tersebut (Bilal, 2022). Industri shawl merupakan salah satu sumber pendapatan utama Kashmir, dan kemakmurannya mencerminkan vitalitas sektor kerajinan dalam ekonomi Mughal secara keseluruhan.
5.2 Industri Lainnya
Selain tekstil, Daulah Mughal juga memiliki berbagai industri lain yang berkembang pesat. Industri logam, keramik, dan berbagai kerajinan tangan lainnya merupakan bagian penting dari ekonomi Mughal. Kota-kota besar seperti Agra, Delhi, Lahore, dan Ahmedabad merupakan pusat-pusat produksi kerajinan yang penting, di mana para pengrajin dari berbagai latar belakang etnis dan agama bekerja bersama untuk menghasilkan barang-barang berkualitas tinggi (Furber & Gillion, 1969).
Periode Mughal merupakan era kemakmuran budaya dan artistik yang luar biasa. Seni dan kerajinan berkembang pesat di bawah perlindungan para kaisar Mughal, yang dikenal sebagai pelindung seni yang dermawan (Kumar, 2023a). Arsitektur Mughal, yang mencapai puncaknya dengan pembangunan Taj Mahal di bawah Shah Jahan, merupakan ekspresi paling megah dari kemakmuran ekonomi dan kecanggihan artistik imperium (Wazir et al., 2022). Pembangunan monumen-monumen besar ini tidak hanya mencerminkan kekayaan negara, tetapi juga merangsang berbagai industri terkait, dari penambangan batu hingga kerajinan ukiran dan dekorasi.
6. Sistem Perpajakan Dan Pendapatan
6.1 Struktur Perpajakan
Sistem perpajakan Daulah Mughal sangat kompleks dan mencakup berbagai jenis pajak. Pajak tanah (kharaj atau mal) merupakan komponen terbesar dari pendapatan negara, tetapi ada juga berbagai pajak lain yang dikenakan atas perdagangan, kerajinan, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya (Kapoor & Singh, 2023). Sistem perpajakan Mughal merupakan warisan dari berbagai tradisi perpajakan sebelumnya, yang kemudian dimodifikasi dan disempurnakan oleh para kaisar Mughal (Munir, 2020).
Mughal meniru sebagian besar sistem administrasi dengan membuat kompromi antara sistem asli dan asing: hal ini mencakup bidang-bidang seperti prinsip-prinsip pemerintahan, aturan perpajakan, kebijakan gereja, pengaturan departemen, dan gelar-gelar pejabat mereka (Munir, 2020). Untuk memenuhi kebutuhan lokal, sistem yang diimpor dimodifikasi dan ditransformasi seiring berjalannya waktu (Munir, 2020).
Pada masa pemerintahan Akbar, sistem perpajakan mengalami reformasi yang signifikan. Pengenalan sistem Zabt dan Ain-i Dahsala (Penyelesaian Sepuluh Tahun) pada tahun 1580 merupakan langkah penting dalam rasionalisasi sistem perpajakan (Blake, t.t.). Sistem ini menetapkan tarif pendapatan dalam bentuk uang tunai untuk setiap bidang tanah, berdasarkan data pertanian yang dikumpulkan melalui survei yang cermat. Inovasi ini memungkinkan negara untuk memperkirakan pendapatan dengan lebih akurat dan mengurangi peluang untuk korupsi dan manipulasi oleh para perantara.
6.2 Pajak Perdagangan dan Bea Cukai
Selain pajak tanah, negara Mughal juga memungut berbagai pajak atas perdagangan dan aktivitas komersial. Bea cukai dikenakan atas barang-barang yang melewati perbatasan wilayah, dan berbagai pungutan lainnya dikenakan atas aktivitas pasar dan perdagangan (Sheikh, 2021). Sistem perpajakan perdagangan Mughal, meskipun tidak seragam di seluruh wilayah imperium, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara.
Di Gujarat, misalnya, pajak non-agraria menggunakan terminologi Persia Mughal (bab, sa'ir jihat, sivay jama'), sementara di wilayah yang dikuasai langsung Mughal, istilah vernakular vero digunakan (Sheikh, 2021). Keragaman terminologi ini mencerminkan kompleksitas sistem perpajakan Mughal, yang harus mengakomodasi berbagai tradisi lokal dan regional.
Babur memperoleh tarif perdagangan luar negeri dari 5% hingga 10%, yang menunjukkan bahwa perdagangan internasional merupakan sumber pendapatan yang penting bagi negara Mughal sejak awal (Babur's Contributions to Understanding and Development of Linkages between Central and South Asia / Zahid Anwar., 2014). Seiring dengan berkembangnya imperium dan meningkatnya volume perdagangan, pendapatan dari bea cukai dan pajak perdagangan juga meningkat secara signifikan.
6.3 Jizya dan Pajak Keagamaan
Salah satu aspek yang paling kontroversial dari sistem perpajakan Mughal adalah jizya, pajak yang dikenakan atas non-Muslim. Jizya dihapuskan oleh Akbar sebagai bagian dari kebijakan toleransi agamanya, tetapi kemudian diperkenalkan kembali oleh Aurangzeb (Zaman & Ahmad, 2023). Keputusan Aurangzeb untuk memberlakukan kembali jizya merupakan salah satu kebijakan yang paling banyak dikritik dalam sejarah Mughal, dan banyak sejarawan India yang menghubungkannya dengan kemunduran imperium (Zaman & Ahmad, 2023).
Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa kebijakan keagamaan Aurangzeb, termasuk pemberlakuan kembali jizya, tidak secara langsung bertanggung jawab atas disintegrasi Daulah Mughal (Zaman & Ahmad, 2023). Faktor-faktor struktural yang lebih dalam, seperti krisis jagir, tekanan militer dari Maratha, dan melemahnya kohesi administratif, memainkan peran yang jauh lebih besar dalam kemunduran imperium (Zaman & Ahmad, 2023).
7. Administrasi Ekonomi Dan Birokrasi
7.1 Struktur Administratif
Administrasi ekonomi Daulah Mughal diorganisasikan dalam hierarki yang jelas, dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Imperium dibagi menjadi sejumlah unit administratif yang disebut subah (provinsi), yang masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur yang disebut subedar (Munir, 2020). Setiap subah dibagi lagi menjadi sarkar, yang kemudian dibagi menjadi pargana (distrik), dan akhirnya menjadi desa-desa individual (Wescoat et al., 2021).
Subah Bengal, misalnya, dibagi menjadi 24 sarkar yang terdiri dari 787 mahal, yang menghasilkan lebih dari 14 juta rupee dalam pendapatan tahunan (Wescoat et al., 2021). Struktur administratif yang berlapis-lapis ini memungkinkan negara untuk mengelola wilayah yang sangat luas dengan tingkat efisiensi yang relatif tinggi, meskipun juga menciptakan peluang untuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di setiap tingkatan.
Para pejabat keuangan memainkan peran yang sangat penting dalam administrasi ekonomi Mughal. Di tingkat provinsi, diwan bertanggung jawab atas administrasi keuangan dan pengumpulan pendapatan (Churchill & Karim, 1965). Di tingkat distrik, qanungo dan berbagai pejabat lainnya bertanggung jawab atas pencatatan dan pengumpulan pajak (Bellenoit, 2014). Para pejabat ini, yang sebagian besar berasal dari komunitas Hindu dan Jain yang memiliki tradisi literasi dan keahlian akuntansi yang kuat, merupakan tulang punggung administrasi ekonomi Mughal (Bellenoit, 2014).
7.2 Sistem Perbendaharaan
Pejabat pemerintah Mughal mengembangkan sistem perbendaharaan "piramida" yang menghubungkan perbendaharaan pusat dengan perbendaharaan di ibu kota provinsi dan kota-kota lainnya (Dincecco et al., 2021). Akbar mengeksploitasi inovasi birokrasi ini untuk memindahkan dana dengan cepat selama konflik. Pengiriman harta yang cepat memberikan tentaranya sarana dan semangat untuk meraih kemenangan (Dincecco et al., 2021).
Sistem perbendaharaan yang terpusat ini memungkinkan negara untuk memobilisasi sumber daya keuangan dengan cepat dan efisien, terutama dalam situasi darurat militer. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan, karena pemisahan antara operasi utang dan pendapatan menciptakan hambatan dalam kemampuan negara untuk mempertahankan pertumbuhan kapasitas fiskal (Roy, 2018).
7.3 Peran Perantara dalam Administrasi Ekonomi
Salah satu karakteristik paling menonjol dari administrasi ekonomi Mughal adalah ketergantungannya pada berbagai perantara (intermediaries) di semua tingkatan. Dalam beberapa lokalitas, negara menetapkan kendali langsung atas administrasi dan pengumpulan pajak (tanah khalisa), sementara di tempat lain otonomi yang lebih besar diberikan kepada penguasa dan kelompok lokal (Morshed, 2023).
Hubungan antara negara dan perantara bukan sekadar pertanyaan tentang menjadi "rival" atau "sekutu" dengan elite periferal, melainkan negosiasi kepentingan yang berkembang menjadi ruang budaya dan ekonomi sosial dengan implikasi jangka panjang (Morshed, 2023). Sistem pembangunan negara ini diadopsi oleh imperium Maratha berikutnya dan mungkin setidaknya sebagian oleh pemerintah kolonial Inggris (Morshed, 2023).
Para zamindar, sebagai perantara utama antara negara dan petani, memainkan peran yang sangat penting dalam sistem ekonomi Mughal. Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas pengumpulan pajak, tetapi juga berfungsi sebagai pelindung dan pemimpin komunitas lokal (Dutta & Dey, 2024). Otoritas imperial Mughal memandang para zamindar sebagai "mitra bawahan tetapi vital dalam mengatur desa-desa yang tersebar" (Dutta & Dey, 2024).
8. Kemakmuran Dan Tantangan Ekonomi
8.1 Kemakmuran pada Masa Kejayaan
Pada masa kejayaannya, terutama di bawah pemerintahan Akbar, Jahangir, dan Shah Jahan, Daulah Mughal mengalami kemakmuran ekonomi yang luar biasa. Pertanian yang terorganisasi dengan baik, perdagangan yang berkembang pesat, dan industri kerajinan yang produktif menciptakan fondasi bagi kemakmuran yang luas (Kumar, 2023a). Para petani menikmati hasil panen yang lebih baik, kas negara membengkak dengan pendapatan, dan Kashmir, sebagai contoh, secara keseluruhan memetik manfaat dari ekonomi agraria yang berkembang pesat (Kumar, 2023a).
Kemakmuran ekonomi Mughal juga tercermin dalam kemegahan arsitektur dan seni yang dihasilkan pada periode ini. Pembangunan Taj Mahal, Benteng Lahore, Taman Shalimar, dan berbagai monumen megah lainnya merupakan ekspresi fisik dari kekayaan dan kemakmuran imperium (Naeem & Kareem, 2023). Kota-kota besar Mughal, seperti Delhi, Agra, dan Lahore, merupakan pusat-pusat kemakmuran dan kebudayaan yang tidak tertandingi di dunia pada zamannya.
Daulah Mughal merupakan salah satu formasi sosial pra-modern yang paling makmur, baik di dunia tempat mereka berada maupun secara historis sepanjang waktu (Blanton et al., 2020). Imperium ini memerintah selama episode kemakmuran ekonomi yang luas dan bertahan untuk jangka waktu yang panjang (Blanton et al., 2020). Kemakmuran ini tidak hanya dinikmati oleh elite, tetapi juga, dalam batas-batas tertentu, oleh lapisan masyarakat yang lebih luas.
8.2 Tantangan dan Kelemahan Struktural
Meskipun mengalami kemakmuran yang signifikan, sistem ekonomi Mughal juga menghadapi berbagai tantangan dan kelemahan struktural yang serius. Salah satu tantangan terbesar adalah tingginya beban pajak yang dikenakan kepada para petani. Meskipun sistem Zabt bertujuan untuk menciptakan pendekatan yang adil terhadap perpajakan, ada kasus-kasus di mana pajak yang berlebihan dikenakan (Kumar, 2023a). Bencana alam seperti kelaparan, banjir, atau bencana lainnya sering kali membuat tanah tidak produktif, tetapi tuntutan pajak tetap dipertahankan (Kumar, 2023a).
Sistem agraria Mughal berinvestasi sedikit dalam infrastruktur air dan mengekstraksi pendapatan "... meninggalkan petani hanya minimum yang paling dasar yang dibutuhkan untuk subsistensi" (Wescoat, 2022). Eksploitasi yang berlebihan ini menciptakan ketidakstabilan struktural dalam ekonomi agraria, karena petani yang kekurangan tidak dapat mempertahankan tingkat produksi yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan pajak negara.
Selain itu, sistem ekonomi Mughal juga rentan terhadap ancaman eksternal. Invasi Nadir Shah pada tahun 1739, misalnya, menghancurkan kota-kota Mughal dan menguras kekayaan imperium, membawa harta senilai puluhan juta rupee, termasuk singgasana merak dan berlian Koh-i-Noor (Lally, 2018). Serangan ini merupakan pukulan berat bagi perekonomian Mughal dan mempercepat proses kemunduran imperium.
8.3 Peran Kelaparan dan Bencana Alam
Kelaparan dan bencana alam merupakan ancaman yang selalu membayangi perekonomian Mughal. Pada sebagian besar periode Mughal, ada upaya untuk melakukan intervensi aktif selama masa kelangkaan pangan guna mengurangi dampak kekurangan dan kelaparan (Bhambra, 2025). Hal ini menunjukkan adanya ekonomi moral di tingkat masyarakat lokal yang muncul dari keadaan pertanian (Bhambra, 2025). Pemerintahan dalam konteks ini tidak melibatkan penerapan praktik-praktik serupa tentang "hak" dan penggunaan tanah; sebaliknya, hubungan yang mengatur praktik-praktik tersebut dibiarkan beragam dan lokal (Bhambra, 2025).
Perbedaan antara pendekatan Mughal dan Inggris terhadap kelaparan sangat mencolok. Sementara Mughal berupaya untuk melakukan intervensi aktif selama masa kelangkaan pangan, pemerintah kolonial Inggris cenderung menerapkan prinsip-prinsip liberalisme klasik yang melarang intervensi negara dalam pasar, bahkan selama kelaparan (Bhambra, 2025). Perbedaan ini mencerminkan perbedaan mendasar dalam filosofi ekonomi dan politik antara kedua rezim.
9. Kemunduran Ekonomi Dan Warisan Mughal
9.1 Faktor-faktor Kemunduran Ekonomi
Kemunduran ekonomi Daulah Mughal merupakan proses yang kompleks dan multidimensional. Berbagai faktor berkontribusi pada melemahnya sistem ekonomi Mughal pada abad ke-18, termasuk krisis jagir, tekanan militer dari Maratha dan kekuatan-kekuatan lainnya, melemahnya administrasi pusat, dan meningkatnya korupsi di semua tingkatan birokrasi (Blanton et al., 2020).
Penurunan pendapatan dan penyediaan barang publik, seperti manajemen banjir dan pengendalian kejahatan, segera menyusul. Pemberontakan, penurunan produksi agraria yang bencana, dan pertumbuhan jumlah orang yang melarat terjadi (Blanton et al., 2020). Kurangnya kesiapan militer mengekspos imperium terhadap ancaman dari berbagai arah.
Keruntuhan kekuasaan Mughal di berbagai wilayah memiliki dampak ekonomi yang bervariasi. Pusat-pusat kekuasaan administratif Mughal seperti Delhi, Agra, dan Lahore paling terdampak oleh kemunduran (Malhan & Saksena, 2019). Di daerah-daerah lain, di mana Mughal hanya memiliki kendali tidak langsung melalui utusan, keruntuhan memberikan peluang kepada kekuatan-kekuatan regional untuk mendapat manfaat dari perdagangan dan bisnis baru, yang mengarah pada regionalisasi dan kemakmuran (Malhan & Saksena, 2019).
9.2 Munculnya Negara-negara Penerus
Setelah kemunduran Daulah Mughal, berbagai negara penerus muncul di seluruh subkontinen India. Negara-negara ini, seperti Awadh, Bengal, Hyderabad, dan berbagai negara Rajput, mewarisi banyak institusi dan praktik ekonomi Mughal, tetapi juga mengembangkan sistem mereka sendiri yang disesuaikan dengan kondisi lokal (Marshall, 1993). Negara-negara seperti itu dapat memanfaatkan kekayaan pertanian dan komersial baru melalui sistem perpajakan yang lebih efisien, melalui pertanian pendapatan atau melalui pinjaman dari pedagang dan bankir (Marshall, 1993).
Para sejarawan revisionis telah menantang pandangan bahwa abad ke-18 merupakan "zaman kegelapan" bagi India. Mereka menunjukkan bahwa sifat perubahan sosio-ekonomi yang mengikuti kemunduran Daulah Mughal bervariasi di berbagai wilayah, tergantung pada kondisi dan kebutuhan lokal yang berlaku (Malhan & Saksena, 2019). Ada kantong-kantong kemakmuran ekonomi yang berbeda di beberapa bagian negara, bahkan ketika pusat-pusat kekuasaan Mughal mengalami kemunduran (Malhan & Saksena, 2019).
Para Maratha, misalnya, mengambil langkah-langkah untuk mengadaptasi mekanisme ekstraksi pendapatan yang ditetapkan oleh Mughal dan mempromosikan perdagangan jarak jauh sambil juga terlibat dalam kampanye penjarahan ke wilayah-wilayah rival (Lally, 2018). Hal ini menunjukkan bahwa warisan institusional Mughal, termasuk sistem perpajakan dan administrasi ekonominya, memiliki daya tahan yang luar biasa dan terus membentuk pola-pola ekonomi di India jauh setelah runtuhnya imperium itu sendiri.
9.3 Warisan Ekonomi Mughal
Warisan ekonomi Daulah Mughal sangat luas dan mendalam. Sistem administrasi dan fiskal yang terpusat yang diciptakan oleh Mughal, khususnya organisasi yang relatif sistematis dari pengumpulan pendapatan dalam kaitannya dengan produksi agraria, merupakan salah satu pencapaian terbesar imperium (Bhambra, 2025). Warisan ini tidak hanya memengaruhi negara-negara penerus Mughal, tetapi juga membentuk cara pemerintah kolonial Inggris mengorganisasikan administrasi ekonomi mereka di India.
East India Company mengadaptasi institusi administratif Mughal dan menambahkan yang lain, seperti penunjukan Kolektor Distrik pada tahun 1772 (Wescoat et al., 2021). Banyak praktik administrasi kolonial Inggris, termasuk sistem zamindar dan berbagai mekanisme pengumpulan pajak, merupakan adaptasi dari institusi Mughal yang sudah ada (Wescoat et al., 2021). Hal ini menunjukkan bahwa warisan ekonomi Mughal tidak berakhir dengan runtuhnya imperium, tetapi terus membentuk pola-pola ekonomi dan administratif di India selama berabad-abad setelahnya.
Dalam konteks yang lebih luas, sistem ekonomi Mughal merupakan contoh yang menarik dari apa yang dapat dicapai oleh imperium agraria pra-modern. Dengan menggabungkan sistem perpajakan yang canggih, jaringan perdagangan yang luas, dan industri kerajinan yang produktif, Daulah Mughal berhasil menciptakan salah satu ekonomi terbesar dan paling dinamis di dunia pra-modern. Meskipun sistem ini memiliki kelemahan struktural yang serius, terutama dalam hal eksploitasi petani dan ketidakstabilan sistem jagir, warisan ekonominya tetap menjadi bagian penting dari sejarah ekonomi Asia Selatan.
10. Kesimpulan
Sistem perekonomian Daulah Mughal merupakan konstruksi yang kompleks dan multidimensional, yang mencerminkan kecanggihan administratif dan ambisi imperial dari salah satu dinasti paling berpengaruh dalam sejarah Asia Selatan. Fondasi agraria yang kuat, yang didukung oleh sistem perpajakan yang inovatif seperti Zabt dan Ain-i Dahsala, memberikan basis pendapatan yang stabil bagi imperium (Blake, t.t.; Dincecco et al., 2021; Kumar, 2023a). Sistem mansabdari dan jagirdari, meskipun memiliki kelemahan struktural yang serius, memungkinkan negara untuk memobilisasi sumber daya manusia dan keuangan dalam skala yang belum pernah ada sebelumnya di subkontinen India (Anievas & Nişancıoğlu, 2017; Gommans, 2018).
Perdagangan internal dan internasional yang berkembang pesat, didukung oleh jaringan pedagang dan bankir yang luas, menciptakan dinamisme ekonomi yang melampaui batas-batas imperium (Chatterjee, 2016; Ligt, 2002; Veevers, 2020). Industri kerajinan yang produktif, terutama tekstil dan shawl Kashmir, menghasilkan barang-barang berkualitas tinggi yang diminati di pasar-pasar internasional (Kumar, 2023a; Rashid & Rajeshwari, 2022). Administrasi ekonomi yang terorganisasi dengan baik, meskipun bergantung pada berbagai perantara di semua tingkatan, memungkinkan negara untuk mengelola wilayah yang sangat luas dengan tingkat efisiensi yang relatif tinggi (Morshed, 2023; Wescoat et al., 2021).
Namun, sistem ekonomi Mughal juga menghadapi tantangan dan kelemahan yang serius. Eksploitasi petani yang berlebihan, ketidakstabilan sistem jagir, dan kerentanan terhadap ancaman eksternal merupakan faktor-faktor yang pada akhirnya berkontribusi pada kemunduran imperium (Anievas & Nişancıoğlu, 2017; Blanton et al., 2020; Wescoat, 2022). Warisan ekonomi Mughal, meskipun demikian, tetap sangat signifikan, karena membentuk pola-pola ekonomi dan administratif di India selama berabad-abad setelah runtuhnya imperium itu sendiri (Bhambra, 2025; Marshall, 1993; Wescoat et al., 2021).
Kajian terhadap sistem perekonomian Mughal tidak hanya memberikan wawasan tentang sejarah ekonomi India, tetapi juga berkontribusi pada pemahaman yang lebih luas tentang bagaimana imperium-imperium agraria pra-modern mengorganisasikan dan mengelola sumber daya ekonomi mereka. Dalam konteks perdebatan global tentang "Great Divergence" antara Eropa dan Asia, sistem ekonomi Mughal menawarkan contoh yang menarik tentang kemampuan dan keterbatasan imperium non-Eropa dalam menghadapi tantangan modernitas ekonomi (Anievas & Nişancıoğlu, 2017; Bayly, 2000).
Daftar Pustaka
Anievas, A., & NiÅŸancıoÄŸlu, K. (2017). How did the West usurp the rest? Origins of the great divergence over the longue durée. Comparative Studies in Society and History, 59(1), 34–67. https://doi.org/10.1017/s0010417516000608
Babur's contributions to understanding and development of linkages between Central and South Asia / Zahid Anwar. (2014). https://doi.org/10.29171/azu_acku_pamphlet_ds353_a693_2014
Bang, P. F. (2002). Romans and Mughals: Economic integration in a tributary empire (pp. 1–27). https://doi.org/10.1163/9789004401624_005
Bayly, C. A. (2000). South Asia and the 'Great Divergence.' Itinerario, 24(3–4), 89–103. https://doi.org/10.1017/s0165115300014510
Bayly, C. A. (2020). Indigenous and colonial origins of comparative economic development. https://doi.org/10.7765/9781526151612.00008
Bellenoit, H. J. (2014). Between qanungos and clerks: The cultural and service worlds of Hindustan's pensmen, c. 1750–1850. Modern Asian Studies, 48(4), 872–910. https://doi.org/10.1017/s0026749x13000218
Bhambra, G. K. (2025). Empires, famine, and the significance of the political economy of colonialism: From the Mughal Empire to British colonial rule in India. European Journal of Sociology, 66(1), 32–55. https://doi.org/10.1017/s0003975625000050
Bilal, F. (2022). Kashmiri Muslim's diaspora in Punjab under Maharaja Ranjit Singh. Grassroots, 55(2). https://doi.org/10.52806/grassroots.v55iii.4281
Blake, S. P. (t.t.). Preface. In Shahjahanabad: The sovereign city in Mughal India (pp. vii–x). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/cbo9781139343305.001
Blanton, R. E., Feinman, G. M., Kowalewski, S. A., & Fargher, L. F. (2020). Moral collapse and state failure: A view from the past. Frontiers in Political Science, 2. https://doi.org/10.3389/fpos.2020.568704
Braithwaite, J., & D'Costa, B. (2012). Cascades of violence in Bangladesh. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.2249569
Chatterjee, A. (2016). Financial property rights under colonialism: Some counterfactual possibilities. Journal of Institutional Economics, 12(4), 797–824. https://doi.org/10.1017/s1744137416000023
Churchill, E., & Karim, A. (1965). Murshid Quli Khan and his times. Journal of the American Oriental Society, 85(2), 274. https://doi.org/10.2307/598036
Dale, S. F. (2009). The Muslim empires of the Ottomans, Safavids, and Mughals. https://doi.org/10.1017/cbo9780511818646
Dincecco, M., Fenske, J., Menon, A., & Mukherjee, S. (2021). Pre-colonial warfare and long-run development in India. The Economic Journal, 132(643), 981–1010. https://doi.org/10.1093/ej/ueab089
Dolvi, J. (2021). Administrative structure of Mughals: An explanatory study. Journal of Legal Subjects, (11), 18–24. https://doi.org/10.55529/jls11.18.24
Dutta, T., & Dey, D. (2024). Current status of Swadeshi enterprises of Bengal. MBR. https://doi.org/10.1177/mjmrp.241242950
Faruqui, M. D. (2025). Bankrolling empire: Family fortunes and political transformations in Mughal India by Sudev Sheth. Journal of the Royal Asiatic Society, 1–3. https://doi.org/10.1017/s135618632400052x
Furber, H., & Gillion, K. L. (1969). Ahmedabad: A study in Indian urban history. Journal of the American Oriental Society, 89(4), 824. https://doi.org/10.2307/596995
Gommans, J. (2018). The warband in the making of Eurasian empires (pp. 297–383). https://doi.org/10.1163/9789004315716_005
Haider, N. (2024). Problems of reconstructing Mughal monetary history: A study of the correlation between numismatic and textual evidence. Studies in People's History, 11(2), 193–208. https://doi.org/10.1177/23484489241290569
Kapoor, S., & Singh, A. (2023). Development of Indian tax system: Pre and post-colonial influences. FIIB Business Review, 14(3), 261–271. https://doi.org/10.1177/23197145231164816
Khaund, A. (2017). [Untitled]. IOSR Journal of Humanities and Social Science, 22(03). https://doi.org/10.9790/0837-220305
Kumar, A. (2023a). A study on economic development under Mughal rule in Kashmir. Integrated Journal for Research in Arts and Humanities, 3(1), 130–134. https://doi.org/10.55544/ijrah.3.1.23
Kumar, A. (2023b). Political evolution of Kashmir during the Mughal period. Integrated Journal for Research in Arts and Humanities, 3(2), 186–190. https://doi.org/10.55544/ijrah.3.2.31
Kundra, S. (2010). An assessment of Francois Bernier's travel account: A French commercial informer or a critic of the French state? Journal of History and Social Sciences, 1(1). https://doi.org/10.46422/jhss.v1i1.3
Lally, J. (2018). Beyond "tribal breakout": Afghans in the history of empire, ca. 1747–1818. Journal of World History, 29(3), 369–397. https://doi.org/10.1353/jwh.2018.0035
Lefèvre, C. (2012). Europe–Mughal India–Muslim Asia: Circulation of political ideas and instruments in early modern times (pp. 127–145). https://doi.org/10.1007/978-3-642-19288-3_7
Ligt, L. de. (2002). Tax transfers in the Roman Empire (pp. 48–66). https://doi.org/10.1163/9789004401624_007
Mahmud, A. A., & Gulshan, J. (2022). İngiliz DoÄŸu Hindistan Åžirketi'nin gelir ve ticaret politikasının Bengal'deki etkisi: Büyük kıtlık baÄŸlamında. The Journal of Academic Social Sciences, 135(135), 476–488. https://doi.org/10.29228/asos.65048
Malhan, M., & Saksena, S. (2019). The rise of merchants and traders in eighteenth-century Rajasthan, India: An exploratory study. The Indian Economic Journal, 67(1–2), 99–116. https://doi.org/10.1177/0019466220941660
Marshall, P. J. (1993). Retrospect on J.C. van Leur's essay on the eighteenth century as a category in Asian history. Itinerario, 17(1), 45–58. https://doi.org/10.1017/s0165115300003685
Morshed, S. (2023). State of forgiveness: Cooperation, conciliation, and state formation in Mughal South Asia (1556–1707). The Economic History Review, 77(1), 60–89. https://doi.org/10.1111/ehr.13252
Munir, B. (2020). The Mughal administration of justice: An appraisal. Global Strategic & Securities Studies Review, V(III), 43–50. https://doi.org/10.31703/gsssr.2020(v-iii).05
Naeem, R., & Kareem, W. (2023). Lahore's architectural marvels: A study on South Asia's historic treasure trove. https://doi.org/10.20944/preprints202309.0145.v1
Rashid, & Rajeshwari, R. (2022). Impact of the Afghans on the society of Kashmir during 1753–1819 A.D. The Review of Contemporary Scientific and Academic Studies, 2(5). https://doi.org/10.55454/rcsas.2.5.2022.003
Roy, T. (2018). State capacity and the economic history of colonial India. Australian Economic History Review, 59(1), 80–102. https://doi.org/10.1111/aehr.12166
Seth, V. K. (2017). Tale of two cities of South Asia: Consequences of changes in the nature of manufacturing on Dhaka and Kolkata. Global Business Review, 18(6), 1613–1633. https://doi.org/10.1177/0972150917713092
Sheikh, S. (2021). Persian in the villages, or, the language of Jamiat Rai's account books. Journal of the Economic and Social History of the Orient, 64(5–6), 693–751. https://doi.org/10.1163/15685209-12341551
Veevers, D. (2020). The origins of the British Empire in Asia, 1600–1750. https://doi.org/10.1017/9781108669344
Wazir, A., Dawar, S., Khan, H., & Khalid, A. (2022). Ibn Khaldun theory of Asabiyyah and the rise and fall of the Mughals in South Asia. Journal of Al-Tamaddun, 17(2), 159–169. https://doi.org/10.22452/jat.vol17no2.12
Wescoat, J. L. (2022). Water and work in Mughal gardens and landscapes. Journal of Material Cultures in the Muslim World, 3(1), 112–137. https://doi.org/10.1163/26666286-12340027
Wescoat, J. L., Bramhankar, R., Murty, J. V. R., Singh, R., & Verma, P. (2021). A macrohistorical geography of rural drinking water institutions in India. Water History, 13(2), 161–188. https://doi.org/10.1007/s12685-021-00274-8
Wink, A. (1988). 'Al-Hind' India and Indonesia in the Islamic world-economy, c. 700–1800 A.D. Itinerario, 12(1), 33–72. https://doi.org/10.1017/s0165115300023354
Zaman, A., & Ahmad, M. (2023). Reevaluating the religio-political policies of Aurangzeb Alamgir: A critical insight from Indian historians. Journal of Islamic Thought and Civilization, 13(2), 120–133. https://doi.org/10.32350/jitc.132.08


0 Komentar